Ini Deretan Presiden ‘Seumur Hidup’ Dunia

Pemimpin Rusia Vladimir Putin resmi menandatangani undang-undang yang dapat membuatnya tetap menjabat sebagai presiden hingga tahun 2036.

FAJARPENDIDIKAN.co.id-Dengan ini, Putin yang berusia 68 tahun, berpotensi tetap berkuasa hingga usia 83 tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai presiden kedua kali berturut-turut dan keempat secara total.

Tapi tahu nggak?! Selain Putin, ada beberapa pemimpin negara yang telah lebih dulu menjabat sebagai “pemimpin seumur hidup”, lho. Lalu apa siapa saja mereka?

1. Presiden China, Xi Jinping

- Iklan -
Presiden China Xi Jinping

Presiden China Xi Jinping dapat berkuasa seterusnya setelah Badan Legislatif China secara resmi menghapuskan batas masa jabatan kepresidenan di Maret 2018. Sebelumnya, dalam aturannya presiden hanya menjabat dua kali masing-masing lima tahun.

Saat itu, hanya dua delegasi yang menentang perubahan itu, sementara 2.964 anggota parlemen setuju. Dengan keputusan itu, Xi bisa kembali menjabat meski 2023 nanti dirinya selesai di jabatan.

2. Presiden Belarus Alexander Lukashenko

- Iklan -
Presiden Belarus Alexander Lukashenko

Presiden seumur hidup berikutnya adalah Lukasheko dari Belarus. Pemimpin otoriter itu telah memimpin negara bekas Uni Soviet itu dari tahun 1994 atau saat Belarus mulai merdeka.

Lukashenko selalu memenangkan pemilu yang diadakan negara itu. Namun dalam pemilu 2020 lalu kemenangannya dinilai penuh kecurangan oleh warga sipil yang berdemo menuntut pengunduran dirinya.

Namun Lukashenko berhasil memukul mundur para penentangnya. Ia kembali dilantik sebagai presiden 25 September lalu.

- Iklan -

3. Presiden Kamerun Paul Biya

Presiden Kamerun Paul Biya.

Pemimpin berikutnya adalah Presiden Kamerun Paul Biya. Paul telah memimpin Kamerun sejak 1982 hingga saat ini, di mana usianya telah mencapai 88 tahun.

Ia sebelumnya menjabat sebagai perdana menteri negara Afrika itu. Dengan masa jabatannya yang dimulai pada 1982, ia menjadi pemimpin non-kerajaan terpanjang di dunia.

Dalam kepemimpinannya ia sempat dicitrakan sebagai pemimpin yang otoriter.Di bawah konstitusi, Biya memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif yang luas. Dia bahkan memiliki otoritas yang cukup besar atas peradilan dimana pengadilan hanya dapat meninjau konstitusionalitas undang-undang atas permintaannya. (*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU