Inovasi Asal Pare-pare Kembali Raih Penghargaan, Kali ini Akan diberikan Gubernur Sulsel

Pare-Pare, FAJARPENDIDIKAN.co.id – Inovasi asal Pare-pare ‘Berdaya Srikandi oleh Srikandi’ kembali raih penghargaan, kali ini akan diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di Hotel Claro Makassar, pada Kamis (12/11/2020).

Adapun penghargaan yang akan diterima, yakni “Top Tiga Puluh Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2020.” yang akan diberikan kepada Walikota Parepare, Taufan Pawe, Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP), Wildana, beserta Inovator yang juga Sekretaris Dinas PKP, Abdullah B.

Selaku Inovator, Abdullah B mengungkapkan, Inovasi Berdaya Srikandi oleh Srikandi ini telah meraih penghargaan.

“Inovasi telah meraih penghargaan kategori terbaik inovasi pelayanan publik tingkat Kota Parepare, terbaik TOP 30 KIPP tingkat provinsi, terbaik TOP 99 dan TOP 45 KIPP. tkt nasional KemenPAN RB dn terpilih 12 inovasi mewakili Indonesia ke UNPSA 2021,” ungkap Abdullah yang juga Alumni S3 UMI tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Barru Laksanakan Safari Ramadan


Lanjut, ia juga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak baik individu, maupun instansi yang telah membantu dalam pembuatan inovasi.

“Syukur alhamdulillah penghargaan dapat diraih atas dorongan dan komitmen yang kuat dalam berinovasi dari Bapak Walikota, Kepala Dinas PKP dan kolaborasi dari instansi terkait.
Terima kasih Khusus tim pembina dan pendamping yang selalu semangat dalam membantu inovator dan angota kelompok perempuan pesisir yang siap untuk diberdayakan,” tutupnya.

Adapun gambaran singkat Inovasi Menuju Dunia tersebut. Berdaya Srikandi oleh Srikandi adalah selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan pada tujuan ke- 8 SDGs.

Inovasi ini telah dilaksanakan melalui pendekatan edukatif dan fasilitatif, terintegrasi, dengan strategi memanfaatkan sarjana perempuan lokal sebagai pembina dan pendamping.

Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga
- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU