Barru – Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali menuai sorotan di Kabupaten Barru. Sejumlah penerima yang telah meninggal dunia masih tercatat aktif sebagai penerima manfaat.
Kondisi ini dinilai ironis. Bantuan yang semestinya menyasar keluarga miskin dan rentan justru tidak tepat sasaran, sementara banyak warga yang layak menerima belum tersentuh program pemerintah.
Seorang warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, yang enggan disebutkan namanya, mengaku ibunya yang meninggal pada Januari 2025 masih tercatat sebagai penerima PKH hingga September.
“Ibu saya sudah meninggal, tapi bantuannya tetap cair. Saya juga menerima BPNT dengan menggunakan kartu yang sama,” ungkapnya kepada Fajar Pendidikan, Kamis (11/9/2025).
Sebaliknya, seorang warga lanjut usia di desa yang sama justru mengaku tak pernah menerima bansos.
“Saya ini sudah tua, rumah sederhana, tapi tak pernah dapat PKH atau BPNT. Padahal ada yang tidak layak malah bisa menerima,” keluhnya dengan nada sedih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Barru, A. Syarifuddin, S.Ip., M.Si., menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam persoalan itu.
“Kalau ada ketidaksinkronan data, itu murni faktor teknis. Data kependudukan itu bergerak, hari ini hidup, besok bisa meninggal. Kalau tidak segera dilaporkan, maka nama penerima tetap tercatat,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).
Ia menyebut, persoalan ini termasuk kategori exclusion error (warga berhak tidak menerima) dan inclusion error (warga tidak berhak justru menerima). Salah satu kendala utama, lanjutnya, adalah keterlambatan keluarga atau pendamping melaporkan akta kematian, sehingga data tidak langsung terhapus dari sistem.
“Prinsipnya, kami tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Setiap temuan di lapangan langsung kami tindak lanjuti melalui verifikasi dan validasi. Baru-baru ini, ribuan data kematian sudah kami perbaiki. Jadi, bukan kesengajaan, melainkan karena data yang bersifat dinamis,” tegasnya.
Hengki
