Jaksa Masuk Sekolah, Ini Pesan Cerdas Kajari Bone

Bone, FajarPendidikan.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Kebupaten Bone menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Gedung PGRI Jl Ahmad Yani, Watampone, Kamis 18 Oktober 2018.

Hadir Kepala Kejari (Kajari) Bone, Hj Nurni Farahyanti, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone, Savitri dan Dinas Kesehatan, Yusuf. Hadir pula sejumlah Kepala Sekolah dan siswa perwakilan dari sejumlah sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Bone.

Kajari Bone Hj Nurni Farahyanti dalam materinya, selain menyampaikan perihal peran Kejaksaan, juga memaparkan penerangan hukum terkait konsekuensi dari pelaku yang terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.

- Iklan -

“Kali ini saya berkolaborasi dengan dari Dinas Kesehatan dan BNK Bone. JMS penting tuk penerangan hukum sejak dini bagi kalangan pelajar, generasi penerus bangsa, “kata Hj Nurni dihadapan para Kepala Sekolah dan Siswanya

Baca Juga:  Kapolres Bone dan Ketua Bhayangkari Tatap Muka dengan Siswa TK Kemala Bhayangkari 09

Lebih lanjut Nurni berpesan kepada para pelajar, sebagai generasi bangsa harus bersikap disiplin diri dari berbagai aspek. Mulai dari disiplin waktu untuk ibadah, datang dan pulang dari sekolah hingga disiplin dalam belajar. Cerdas dalam menggunakan waktu untuk hal yang positif untuk diri, keluarga, sesama dan bangsa.

“Generasi bangsa harus disiplin waktu, disiplin belajar, dan disiplin cerdas,”kata Nurni menjelaskan diselingi memberi kuis berupa pertanyaan. Bagi pelajar yang mampu menjawab diberikan hadiah. Pelajar pun nampak antusias menyimak dan merespon materi JMS tersebut.

- Iklan -

Terkait disiplin cerdas, Kajari Bone nampak menjelaskannya dengan contoh reka adegan penerapan pasal bagi para pelaku pada kasus yang terkait lingkaran penyalahguna narkoba. Pemeran dalam penjelasannya, melibatkan  peserta kalangan pelajar. Hal itu dilakukan agar hadirin antusias dan bisa dengan mudah mengerti penerangan hukum dan konsekuensi hukuman bagi pelanggarnya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Semak Belukar Gegerkan Warga Kec.Tempe, Kab. Wajo

“Disiplin cerdas itu artinya jika sudah tahu tidak baik maka mesti konsisten tuk menjauhinya. Sekarang kita semua yang ikuti JMS ini, sudah tahu melanggar hukum dapat hukuman, terlibat penyalahgunaan narkoba tidak baik dan dihukum, maka itu harus selalu dijauhi,”jelasnya

Sementara Kasi Intelijen Kejari Watampone A Satya Adhi Chipta mengatakan JMS terus digelar dalam rangka memberi penerangan  dan pemahaman hukum bagi kaum pelajar, generasi bangsa.

- Iklan -

“JMS ini tujuannya mengenalkan Kejaksaan itu sendiri dan penerangan hukum kepada para siswa sejak dini, agar kedepannya mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga bisa menjauhkan diri dari melanggar hukum,”kata A Satya Adhy Chipta kepada FAJAR PENDIDIKAN

Penulis: Abustan

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU