Lantamal VI Makassar Terima Pendaftaran Bintara dan Tamtama PK TNI AL TA. 2020

Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id – TNI AL membuka pendaftaran penerimaan calon prajurit TNI AL pengawak kapal perang strata Bintara PK TNI AL pria/wanita tahun 2020 dan Tamtama PK TNI AL gelombang II tahun 2020 untuk wilayah Makassar dan sekitarnya.

Pendaftaran dilaksanakan di Mako Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar di Jalan Yos Sudarso Nomor 308 Makassar. Pendaftaran validasi dibuka mulai 01 September dan berakhir 22 September 2020. Informasi pendaftaran online juga dapat dilihat di website al.rekrutmen-tni.mil.id.

Persyaratannya antara lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Lalu, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polres setempat.

- Iklan -

Asisten Personel (Aspers) Danlantamal VI Letkol Laut (E) Dendy Chandra,S.T, menyampaikan bahwa calon prajurit TNI AL pengawak kapal perang strata Bintara dan Tamtama disyaratkan sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna, dan tidak berkacamata atau memakai softlens.

Lebih lanjut dikatakan Calon bintara pria dan wanita berijazah minimal SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai akhir rata-rata UAN ditambahkan UAS minimal 5,50. Bagi calon tamtama pria, berijazah minimal SMP/sederajat.

Tinggi badan minimal 163 sentimeter untuk pria dan 157 sentimeter untuk wanita, lalu berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama (Dikma). Calon Bintara dan Calon Tamtama juga disyaratkan belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.

- Iklan -

“Peserta yang lulus seleksi tingkat daerah akan dikirim ke Lapetal Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat dengan biaya negara. Calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi tingkat pusat akan dikembalikan ke daerah asal pendaftaran dengan biaya negara”, Ujar Aspers Danlantamal VI.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU