FAJARPENDIDIKAN.co.id – Belum puas, diolok-olek nitizen, Kampus Universitas Indonesia dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga itu berisi sindirian terhadap sang Rektor UI, Ari Kuncoro yang ramai diperbincangkan karena rangkap jabatan dengan posisi sebagai Komisaris BRI.
Karangan bunga sindiran kepada Rektor UI itu berada di depan Universitas Indonesia Wood, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Deretan karangan bunga yang berdiri di tepi Jalan Komjen Pol M Jasin, itu isinya bukan ucapan selamat namun lebih bernada protes.
Berdasarkan sejumlah foto yang beredar, karangan bunga ada yang bertulis “Selamat atas Disahkannya Rangkap Jabatan Rektor dan Komisaris Rektor UI Hebat”.
Ada juga tulisan “Buruk Muka Cermin Dibelah. Buruk Tingkah Statuta UI Diubah.”
Ada lagi kalimat sindiran “Bekerja untuk Kemajuan UI dan BRI Pak Rektor/Komisaris.”
Karangan bunga yang berhasil didirikan sekitar belasan buah dari total 50 karangan bunga yang dikirim.
Belasan karangan bunga itu dipasang sekitar pukul 15.20 WIB pada Kamis (22/7/2021).
Karangan bunga tersebut dikirim dari berbagai alumni, mahasiswa dan masyarakat yang Concern dengan UI.
Penyampaian melalui sejumlah karangan bunga itu sebagai bentuk kekecewaan para Alumni Universitas Indonesia.
“Sebagai wujud perhatian alumni terhadap runtuhnya independensi Kampus Perjuangan,” demikian katanya.
Pasalnya, diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Profesor Ari Kuncoro sempat memiliki jabatan ganda sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
“Walaupun kemudian Profesor Ari Kuncoro telah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris BRI, hal ini tidak mengubah respons kekecewaan alumni karena perubahan Statuta UI melalui PP 75/2021 merupakan cerminan buruknya integritas pemimpin di negara kita,” katanya dalam keterangan pers.
Putra melanjutkan karangan-karangan bunga itu pada pukul 14.45 WIB sempat mendapatkan aksi represif dari anggota keamanan di lingkungan UI.
Ia menyesalkan tindakan anggota keamanan yang melarang aksi damai tersebut.
“Yang jelas aksi represif kepada penyampai aspirasi obyektif merupakan salah satu bentuk pembungkaman yang sangat jelas dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 dan Pasal 28 E ayat 3,” ujarnya.
Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mendistribusikan paket bahan pokok bagi warga yang berdampak pada perekonomiannya akibat pandemi Covid 19.
Hal ini terlihat saat Satpol PP Kota Makassar yang bertugas di kecamatan membagikan langsung paket bantuan bahan pokok kepada pedagang kaki lima di 14 Kecamatan.
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Muh. Iqbal Asnan mengatakan paket bahan pokok berasal dari bantuan seorang dermawan yang ingin berbagi.
“Paket ini kami distribusikan melalui Satpol PP yang bertugas di kecamatan, karena satpol PP kecamatan paham sekali dengan wilayah teritorialnya, sehingga paket bantuan bahan pokok yang bagikan dipastikan sampai kepada orang yang tepat dan layak,” Kata M. Iqbal. Jumat Malam (22/7/2021).
Adapun paket bantuan bahan pokok berjumlah 700 paket yang masing masing berisi Beras, Gula Pasir, Indomie, dan Minyak Goreng.
Untuk itu M Iqbal menghimbau jika ada dermawan yang ingin berbagai kepada masyarakat pihaknya akan siap membantu mendistribusikan.
“Kami mencoba membantu memikul beban masyarakat dengan mendistribusikan paket sembako,” terang M.Iqbal.(*)
Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Penyeluran bantuan mulai disalurkan seiring melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 serta ganasnya varian Delta yang melanda beberapa Negara, termasuk Indonesia dan Sulsel khususnya. Hal ini mengingat keputusan PPKM Darurat diambil setelah Kepala Negara berdiskusi dengan menteri hingga para ahli, tujuannya menekan tingginya kasus aktif Covid-19 di tanah air.
Di Bone, kegiatan Launching Bantuan Beras PPKM 2021 dipimpin Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone di Gedung Biru 1 Jl Lapawawoi KR Sigeri Watampone, Kamis (22/7/2021). Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Disela kegiatan tersebut Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bone. Ia menilai Pemerintah Bone dengan sigap merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Langkah ini merupakan sigap respon pemerintah atas kebutuhan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini, semoga penyaluran berjalan tepat sasaran sebagaimana harapan kita semua,” kata Try Handako
Adapun bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BST menggunakan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Wilayah Kabupaten Bone yang terdiri dari 33.540 KPM PKH dan 14.970 KPM BST.
Masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras 10 kilogram melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium sebesar 485.100 kilogram yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 335.400 Kg dan KPM BST sebesar 149.700 Kg yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bone.*
Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Bunda Paud Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail lakukan peninjauan di 5 kecamatan sekaligus, Kamis (22/07/2021). Kunjungan dilakukan untuk meninjau secara langsung lokasi rencana pembangunan sekolah PAUD/TK berstandar internasional.
“Untuk peningkatan kualitas pendidikan, dibutuhkan terobosan di dunia pendidikan. Dengan upaya menghadirkan sekolah berstandar Internasional di setiap kecamatan se kota Makassar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar,” ujar Indira, saat melakukan kunjungan di titik pertama yakni Kecamatan Biringkanayya Kelurahan Katimbang.
Selain itu, Bunda Paud Kota Makassar pun mengatakan, setelah melakukan sharing dan pertemuan beberapa kali, awal rencana yang akan membangun sekolah TK/Paud di tiap kecamatan, akan ditambahkan pula Sekolah Dasar. “Kita akan bangun sekolah integrasi, jika luas lahan memungkinkan ada dibangun TK/Paud dan juga SD, disesuaikan dengan luas lahan yang ada,” lanjutnya.
Seluruh lokasi yang akan dibangun dipastikan memiliki alas hak yang jelas dan merupakan milik pemerintah. “Sekolah ini nantinya berstatus negeri, sehingga alas hak lahan yang digunakan harus jelas,” tambahnya.
Selain melakukan peninjauan lokasi di Kecamatan Biringkanayya, Bunda Paud Kota Makassar bersama rombongan juga meninjau lokasi di Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Makassar, serta Kecamatan Ujung Pandang.
Untuk Kecamatan Tamalanrea, luas lahan terbilang sangat luas mencapai 1,5 hektar, sehingga memungkinkan untuk dibangun sekolah integrasi TK/PAUD, SD, hingga SMP.
Sebelumnya Bunda Paud Kota Makassar, juga telah melakukan kunjungan di wilayah Kecamatan Manggala, yang saat ini telah memasuki tahap akhir desaign bangunannya. “Insya Allah akan segera kita tuntaskan,” lanjutnya.
Dalam peninjauan lokasi Indira Yusuf Ismail didampingi oleh team dari Ikatan Arsitek Indonesia, serta dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Kondisi pandemi yang kini masih di rasakan di seluruh penjuru dunia membuat sebagian warga kehilangan mata pencarian. Terlebih saat pemerintah menerapkan PPKM untuk menjaga tingginya grafik covid-19.
Menyadari akan kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyiapkan sejumlah paket sembako untuk di bagikan ke masyarakat. Sejumlah titik khususnya di pemukiman padat penduduk seperti di titik nol Unhas, jalan poros Antang dan juga jalan barang baru di sasarnya pada Jum’at (23 Juli 2021).
“Hari ini saya temui beberapa warga memberikan dukungan moril akan kondisi kita saat ini. Meski sekarang semua sedang di uji dengan covid tapi kiranya tidak mengurangi bentuk kepedulian terhadap sesama”ujar Fatma.
Berada di tengah-tengah masyarakat, Wawali Fatma juga berpesan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan berharap agar warga bisa lebih produktif untuk melanjutkan hidup.
“Bapak dan ibu juga adik-adik tolong sama-samaki’ berjuang melawan covid. Gunakan masker dan perhatikan protokol kesehatan. Bersabar dulu di waktu sekarang agar kita bisa kembali melanjutkan hidup seperti sedia kala”,pinta Wawali.
Warga yang menerima bantuan paket sembako tersebut nampak sumringah atas kehadiran Wakil Wali Kota Makassar yang menemui mereka. Bentuk kepedulian Wawali menjadi penyemangat warga berjuang untuk sehat.(*)
Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi memberikan 5 syarat dalam pelaksanaan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin 26 Juli 2021 mendatang. Hal ini disampaikan dalam flyer bergambar Bupati Bone dan berlogo Pemda Bone yang tersebar di media sosial.
Dalam flyer tersebut, Bupati menyebutkan, pertama sebagai syarat PTM yakni pelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali.
“Kedua, Kepala Sekolah atau tenaga pendidik untuk komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/wali. Jika ada yang tidak setuju, diminta jangan dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis,”demikian lanjutan flyer tersebut
Lebih lanjut disebutkan bahwa syarat ketiga dalam pelaksanaan PTM, yakni semua kegiatan di dalam sekolah harus sesuai protokoler kesehatan. Sebelum masuk atau sementara berlangsung PTM diminta gunakan hansanitizer.
“Jangan sama sekali ada murid ataupun guru tidak menggunakan masker. Kalau ini terjadi pelanggaran dan ada pembuktian, maka ada sanksi yang akan diberikan,”tegasnya
Adapun syarat keempat, yakni jika ada tanda-tanda terkonfirmasi pada Kepala Sekolah, tenaga pendidik, siswa maupun orang tua siswa, segera laporkan sebelum berkembang lebih jauh. Dan jika ditemukan kasus konfirmasi, sekolah tersebut akan ditutup sampai betul- betul steril.
Sedangkan syart kelima, Camat selaku Ketua Satgas Tingkat Kecamatan berserta dengan PPKM, diminta untuk memantau setiap saat pelaksanaan tatap muka di sekolah hingga berjalan sukses dan tidak meninbulkan dampak ataupun cluster baru.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi menekankan kepada Kepala Sekolah agar mengatur pelaksanaan PTM sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia juga meminta para Camat untuk terus memantau PTM di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sekaligus memberi arahan dalam zoom meeting rapat pemantapan sekaligus pengecekan seluruh stakeholder dalam rangka persiapan PTM di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone pada Kamis 22 Juli 2021.
Dalam arahannya, Bupati Bone mengatakan kondisi dan PPKM kita berada dalam level II atau zona kuning sehingga hal ini memungkinkan kita untuk tatap muka sesuai surat edaran Presiden RI dan Gubernur sulawesi Selatan.
“Untuk para camat selaku ketua Satgas tingkat kecamatan beserta dengan PPKM, dan juga selaku perpanjangan Bupati di Kecamatan, Saya minta untuk memantau setiap saat pelaksanaan kegiatan ini agar pelaksanaan tetap muka ini betul-betul sukses dan tidak menimbulkan dampak ataupun cluster baru”kata Bupati
“Saya tekankan untuk Kepala Sekolah mengatur pelaksanaan sesuai dan memenuhi ketentuan
pembelajaran dilaksanakan dengan sistem shift 50% dari kapasitas jumlah peserta didik dan dilaksanakan 3 kali sepekan maksimal 3 jam perhari. Khusus tenaga pendidik diharapkan semua sudah divaksin minimal vaksin 1 kali” lanjutnya
Bupati dua priode itu juga berharap Kepala Sekolah atau tenaga pendidik untuk komunikasi dua arah, atau persetujuan orang tua/Wali. Kata dia, jika ada yang tidak setuju, diminta tidak dipaksakan tatap muka langsung dan tetap menjaga tata krama dan humanis.
Pertemuan virtual ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Islamuddin dan dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pembelajaran secara tatap muka pada tanggal 26 Juli 2021 mendatang yang rencananya sampai dengan Desember mendatang.
Rapat ini diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Bone, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone, Kepala cabang Dinas wilayah III Bone-Sinjai, para Asisten Setda Bone, Para Staf Ahli Bupati Bone, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bone, dan Para Camat se Kabupaten Bone serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat se Kabupaten Bone.*
Makassar, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli diperingati serentak oleh pemerintah, baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah daerah.
Tema HAN tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan pesan utama “Anak Peduli di Masa Pandemi”.
Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia, menghadiri HAN melalui virtual, yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam pesannya dihadapan anak anak yang tergabung dalam forum anak anak diseluruh Indonesia, Presiden Jokowi berpesan, untuk bersabar karena dalam situasi pandemi Covid 19, tentunya setiap anak sudah tidak sabar ingin belajar di sekolah, bertemu dan bermain bersama teman teman atau jalan jalan dengan keluarganya.
“Sejak bulan Maret tahun lalu, kita mengalami pandemi virus Corona, selama pandemi anak-anak sering dirumah tidak ke sekolah dan tidak bepergian. Tentunya rindu ketemu dengan teman temannya,” ucapnya.
Menurut Jokowi rencananya bulan Juli sekolah tatap muka dimulai, namun karena Corona naik lagi, rencana itu dibatalkan menunggu situasi pandemi ini trendnya menurun.
“Untuk itu kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kalau turun kita belajar tatap muka. Anak anakku harus tetap semangat belajar, meskipun secara daring dari rumah,” pesan Jokowi di hadapan forum anak Indonesia.
Sama halnya apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Walikota Danny berharap anak anak di kota Makassar harus mempunyai semangat tinggi untuk belajar di masa pandemi seperti ini.
“Ini adalah momentum bagi kita memprioritaskan hak hak bagi anak anak dengan memperhatikan hak hak dasar mereka seperti hak hidup tumbuh berkembang , mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi,” terangnya.
Turut mendampingi Walikota Danny dalam peringatan puncak HAN 2021 secara video zoom ini Kadis PPPA Tenri Palallo, serta Plt Asisten lll Sri Susilawati.(*)
Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id- Desa Tea Musu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone disebut akan menjadi barometer pemerintahan desa khususnya di Kecamatan Ulaweng Bone. Hal ini disampaikan Kasi PPMD Kecamatan Ulaweng Sulfiadiyanto saat menghadiri Muspil Anggota BPD Tea Musu belum lama ini.
“(Pemerintah) Desa Tea Musu akan mengupayakan untuk selalu
menjadi barometer pemerintahan desa di Kecamatan Ulaweng,”ungkap Sulfiadiyanto di hadapan hadirin
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait barometer pemerintahan desa yang dimaksudnya, ia hanya lanjut mengucapkan selamat kepada para calon BPD terpilih di Desa Tea Musu.
“Selamat ke calon yang terpilih. Itu merupakan suatu tanggungjawab yang besar sebenarnya. Bukan suatu keberhasilan untuk dipilih, tapi itu tanggungjawab kita, titik awal untuk bagaimana mengawal pelaksanaan pemerintahan kedepan,”ungkapnya
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan perihal kehadiran dari unsur kecamatan di kegiatan desa, yakni sebagai pemantau dan pengawas Muspil BPD Tea Musu saat itu. Kata dia, pihaknya akan memberi saran dan solusi jika dibutuhkan.
Selain itu, ia juga menyampaikan pandangannya seputar Muspil BPD Tea Musu. Menurutnya hal yang muncul di musyawarah merupakan dinamika menjadikan desa Tea Musu yang paling aktif. Sebab, kata dia, tidak semua desa menggelar musyawarah ada umpan balik antara pimpinan sidang dan peserta.
“Itu membuktikan Desa Tea Musu ini memang benar-benar dilaksanakan secara profesional,”katanya.
“Walaupun kita berusaha menjadi bijak, tapi manusia tidak diciptakan untuk bijak, hanya untuk mencintai kebijakan,”katanya lagi.
Diketahui, Muspil BPD Tea Musu Priode Tahun 2021-2027 digelar di Aula Kantor Desa setempat, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 13:37 Wita hingga sore hari sempat membuat pusing sejumlah unsur masyarakat yang diundang dan para calon BPD Tea Musu.
Kepusingan dipicu oleh sejumlah saran dan perbedaan mekanisme yang disampaikan oleh panitia dari yang sebelum diadakannya Musyawarah Pemilihan dan Penetapan Calon Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tea Musu Kecamatan Ulaweng Bone Priode Tahun 2021-2027.
Calon anggota BPD Tea Musu yang sebelumnya mendaftar sebagai calon perwakilan perempuan beralih menjadi calon perwakilan wilayah dusun, disepakati menjadi anggota BPD di Tea Musu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Priode Tahun 2021-2027. Selain itu, calon tunggal dan yang tidak menghadiri musyawarah pemilihan juga disepakati menjadi anggota BPD Tea Musu.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Tea Musu Amastang saat pelaksanaan Musyawarah Pemilihan dan Penetapan Keanggotaan BPD Tea Musu berlangsung memberikan pilihan kepada peserta atau calon untuk kembali memilih antara mendaftar sebagai keterwakilan wilayah dusun atau tetap perwakilan perempuan.
“Misalnya perwakilan (dusun) Cappabulu yang awalnya sudah mendaftar keterwakilan perempuan, bisa saja hari ini menentukan pilihannya kembali,”ungkapnya
“Kemudian untuk keterwakilan dusun, kita ambil dari keterwakilan dusun paling luas. Data yang ada jumlah penduduk dusun (terbanyak) itu ada di Alinge Riawang mengacu SDGs 2021. Artinya untuk Alinge Riawang harusnya dua keterwakilan wilayah,”lanjutnya
Kendati diantara hadirin ada mempertanyakan kesesuaian dengan mekanisme terhadap langkah yang diambil, namun penyampaian tersebut kemudian direspon hadirin dan akhirnya tetap disepakati oleh hampir semua unsur masyarakat yang mendapat undangan hadir.
Selain itu, juga disepakati calon yang tidak hadir tetap bisa lanjut dipilih sebagai anggota BPD Tea Musu priode 2021-2027. Bagi calon tunggal di wilayah dusun disepakati langsung terpilih sebagai anggota BPD. Sementara dua dusun yang punya lebih dari satu calon dilakukan pemilihan dengan sistem perwakilan oleh 27 orang pemilih yang diundang dari lima dusun.
Daftar nama warga yang diundang mewakili suara masyarakat desa dalam Musyawarah Pemilihan dan Penetapan Anggota BPD Tea Musu beberapa waktu lalu
Adapun nama calon yang terpilih sebagai anggota BPD Tea Musu, yakni Toni Karisman anggota BPD Perwakilan Alinge Riawang, Aldi anggota BPD Perwakilan Todda Bonga, Andi Sumarni anggota BPD Perwakilan Dusun Cappa Bulu, Ruslan anggota BPD Bola Mallimpoe, Jamal anggota BPD Alinge Riawang, Idris anggota BPD Watang Alinge, dan Susianti anggota BPD Perwakilan Perempuan.
Sebelumnya, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Ulaweng Bone Hasbullah menyampaikan beberapa hal terkait musyawarah pengisian atau pemilihan anggota BPD desa Tea Musu.
Kata dia, berdasarkan regulasi, melihat daerah desa Tea Musu memiliki tujuh orang anggota BPD karena jumlah penduduk memenuhi kuota anggota BPD tersebut. Kuotanya terdiri dari satu dari unsur perwakilan perempuan, dan enam dari perwakilan wilayah.
Calon yang bisa mendaftar anggota BPD perwakilan perempuan adalah harus perempuan. Adapun untuk perwakilan wilayah, perempuan atau pun laki-laki bisa mendaftar perwakilan wilayah dan dipilih sesuai paket yang calon itu mendaftar yakni perwakilan wilayah dusun atau keterwakilan perempuan.
“Jika terdapat misalnya ada kekosongan, tidak mesti bahwa orang yang domisilinya di dusun satu kemudian mendaftar perwakilan di dusun dua, itu tidak jadi permasalahan. Regulasi mengatur, dia adalah domisili dan KTPnya di wilayah desa pemilihan (dalam hal ini di desa Tea Musu),”lanjutnya
“Adapun terkait masalah kuotanya, karena terdapat lima dusun, maka kuotanya tadi (perwakilan) perempuan satu, tambah lima dusun, berarti masing-masing satu, berarti enam, maka masih ada satu kosong, maka kelebihan satu kuota ini diambil dari dusun yang paling terbanyak jumlah penduduknnya mendapatkan dua kuota anggota BPD,”lanjutnya lagi.*
FAJARPENDIDIKAN.co.id – Sejak 1993, Korea Foundation telah menawarkan program Fellowship for Korean Language Training atau kursus bahasa Korea dalam rangka mempromosikan studi Korea dan kegiatan terkait Korea di luar negeri.
Melansir laman resmi, Korea Foundation telah membuka program pelatihan bahasa Korea untuk tahun 2022.
Pendaftaran berlangsung hingga 31 Agustus 2021. Semua yang mendaftar harus bisa mengerti dan berbicara setidaknya bahasa Korea dasar.
Cakupan Beasiswa
1. Uang sekolah dan biaya lembaga pendidikan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
2. Tunjangan hidup (dibayar setiap bulan):
Sarjana, pemegang gelar BA atau MA atau individu dengan kurang dari tiga tahun pengalaman karier terkait mendapatkan KRW 1.000.000 atau sekitar Rp 12,6 juta per bulan.
Kandidat PhD dan mereka yang memiliki setidaknya tiga tahun pengalaman karier terkait mendapatkan KRW 1,200,000 atau sekitar Rp 15,1 juta per bulan.
3. Tunjangan perjalanan KRW 300.000 atau sekitar Rp 3,7 juta(manfaat satu kali). Namun, tiket pesawat tidak didukung.
4. Asuransi kesehatan (asuransi kecelakaan dan kesehatan yang disediakan oleh perusahaan asuransi Korea).
Durasi pelatihan
Fellowship for Korean Language Training (KLT) berlangsung minimal 6 bulan dan maksimal 1 tahun.
Program akan dimulai pada bulan Maret atau September2022. Apabila penerima beasiswa memiliki nilai yang memuaskan, durasi penerimaan beasiswa akan diperpanjang hingga 2-3 bulan (total maksimal 12 bulan).
Syarat peserta
Program KF Fellowship for Korean Language Training (KLT) memberikan kesempatan bagi siapapun yang mengambil jurusan studi Korea (humaniora, ilmu sosial, dan seni & budaya), atau sedang terlibat dalam penelitian terkait Korea, atau bekerja di bidang terkait Korea dan sesuai dengan salah satu profil berikut dapat mendaftar untuk KLT program, yaitu:
Mahasiswa minimal tahun ketiga (minimal semester 5) / Lulusan S1 yang sedang/telah mengambil jurusan Studi Korea atau bahasa Korea.
Mahasiswa Pascasarjana (Master/PhD) yang menempuh jurusan/bidang studi yang berkaitan dengan Korea dengan rencana penelitian yang topiknya berkaitan dengan Korea.
Peneliti dosen/profesor universitas yang saat ini mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan Korea atau sedang meneliti hal-hal yang berhubungan dengan Korea di universitas atau institusi penelitian (nirlaba, pemerintah, atau milik pemerintah) atau mereka yang mengajar bahasa Korea di lembaga pendidikan tinggi.
Profesional yang terlibat dalam aktivitas/pekerjaan yang berkaitan dengan Korea (kurator galeri museum Korea, pustakawan studi Korea di universitas, jurnalis yang menangani urusan terkini di Korea dan lainnya).
Mantan Diplomat yang telah menyelesaikan program KF Korean Language and Culture Program for Diplomats dan ingin mengambil lebih banyak kursus yang berfokus pada pelatihan bahasa.
FAJARPENDIDIKAN.co.id-Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, penghapusan UN bukan hanya karena pandemi COVID-19. Menurutnya, UN kerap menjadi ajang diskriminasi.
Diskriminasi pada Ujian Nasional terkait dengan penyediaan fasilitas. Orang tua dari siswa mampu bisa menyediakan bimbingan belajar (bimbel). Sedangkan, dari keluarga mampu tak bisa menyediakan fasilitas tersebut. Hal inilah yang ingin diubah melalui peluncuran Asesmen Nasional 2021.
“Udah nggak ada Ujian Nasional semuanya senang. Udah nggak ada Ujian Nasional itu luar biasa diskriminatifnya karena yang mampu bimbel kalau dengan Ujian Nasional yang hubungannya dengan subjek, itu ya yang anak-anak atau keluarga yang mampu ya bisa bimbel, ya kan. Dan yang nggak mampu, ya nggak bisa. Berarti mereka dapat angka rendah gitu. Jadi kita udah ubah,” kata Nadiem dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2021 – Titik Balik Pendidikan Indonesia Rabu (14/07/2021).
Menurut Nadiem, Asesmen Nasional juga merupakan cara ukur yang efektif guna meningkatkan daya kemampuan berpikir kritis. Dia menambahkan, komponen penting dalam pengganti Ujian Nasional ini adalah numerasi dan literasi.
“Kemampuan memproses dan menganalisis sesuatu dan kemampuan memproses informasi dengan daya literasi yang tinggi,” jelasnya.
Sesuatu perencanaa, rencananya kebijakan ini baru akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang. Pihak yang wajib ikut serta adalah seluruh satuan pendidikan, yakni kepala sekolah, guru, dan siswa.
Kemendikbudristek nantinya akan memilih langsung berdasarkan stratifikasi sosial ekonominya. Dari sektor SD dan MI, seperti disebutkan dalam laman resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud, siswa yang ikut serta Asesmen Nasional ini maksimal 30 siswa di tingkat kelas V SD/MI.
Walau dianggap sebagai pengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional ini tidak menentukan kelulusan karena, penyelenggaraannya tidak dilakukan di akhir jenjang satuan pendidikan.
Di samping itu, program ini juga tidak dapat menggantikan peran UN dalam mengukur prestasi atau hasil belajar siswa secara individu. Melainkan, digunakan untuk meningkatkan mutu pendiidkan melalui hasil yang nantinya didapat. (*)