Polisi Barru Bagikan Brosur, Yuk Tertib Berlalu Lintas!

BARRU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru resmi meluncurkan Operasi Patuh Pallawa 2025 pada Senin (14/7/2025). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Barru.

Hari pertama operasi ditandai dengan pembagian brosur dan penyampaian imbauan langsung kepada pengendara di depan Pos Lantas Kota Barru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Ida Ayu memberikan edukasi kepada pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Malam Hari Bukan Halangan, Kapolsek Pujananting Tetap Siaga.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Karena itu, kami melakukan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis, terutama di hari-hari awal operasi,” jelasnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H.: Bagikan Brosur, Ayo Tertib Mulai Sekarang! (Doc. Humas Polres Barru)
AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H.: Bagikan Brosur, Ayo Tertib Mulai Sekarang! (Doc. Humas Polres Barru)

Operasi Patuh Pallawa 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya:

  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman
Baca Juga:  "CERDAS" Program Perpustakaan MACCOLLI LOLOE SMKN 3

Selain itu, pelanggaran seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran utama operasi.

Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Satlantas Polres Barru berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

 

Hengki

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU