Polisi Ringkus Buruh Aster Regency Maling Material

Maros – Unit Jatanras Polres Maros bersama personel Polsek Tanralili berhasil mengungkap komplotan pencuri bahan bangunan spesialis perumahan yang beraksi di wilayah Tanralili.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAR alias Rewa (28), AS alias Olleng (49), dan S (33). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Perumahan Aster Regency, Tanralili.

Kapolsek Tanralili, Iptu Sulfadly, mengungkapkan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) dini hari setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan sejumlah material bangunan dari warga pemilik proyek.

“Ketiga pelaku melakukan aksinya saat malam hari dengan cara merusak gembok gudang perumahan. Barang-barang curian kemudian dibawa kabur secara bertahap,” jelas Iptu Sulfadly, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga:  Polres Bone Ukir Prestasi Membanggakan, Ini Daftarnya!

Dalam penyelidikan, petugas menemukan modus tersebut sudah dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Barang hasil curian sempat dijual di Kota Makassar.

“Penadah barang curian juga berhasil kita amankan di Makassar,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan dos tegel keramik, satu unit mesin las, satu unit mesin bor listrik, serta sejumlah peralatan pertukangan lain yang diduga hasil curian.

Baca Juga:  Polsek Barru Gencarkan Patroli Malam, Warga Merasa Lebih Aman

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Tanralili, menegaskan ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Atas aksinya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

- Iklan -

Polres Maros mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Hengki

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU