Polres Wajo Tangkap Pelaku Curanmor, 9 Unit Sepeda Motor Diamankan

WAJOPolres Wajo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini diungkapkan Kapolres Wajo Akbp Fatchur R, S.H., M.H di dampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Wajo dalam Press Release, Senin, 12/09/22.

Sat reskrim polres wajo dipimpin kasat reskrim Akp Theodorus Echal S, S.ik, kami melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor berdasarkan 5 Laporan polisi dari Polsek Tempe dan 2 Laporan Polisi yang diterima Polsek Sabbangparu” ujar Kapolres Wajo Akbp Fatchur R, S.H.,M.H pada saat press release.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Minibus Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan 5 pelaku, masing-masing Lk IM (alamat Cabbenge), Lk IJ (Wajo), Lk SK (Wajo), Pr JM ( Wajo) & Pr. HD, bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor.

- Iklan -

Kapolres Wajo juga membeberkan modus pelaku dengan cara melakukan pemantauan terlebih dahulu setelah menemukan target, para pelaku langsung mengambil kendaraan korban`

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Open House Pj Gubernur Sulsel

Untuk para pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun Penjara.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU