Barru – Suasana di Kantor Polsek Pujananting pada Kamis (27/11/2025) pagi tampak berbeda dari biasanya. Sekitar 95 warga Dusun Padang Rewatae hadir untuk menyelesaikan perselisihan panjang terkait pemanfaatan sumber mata air di Kampung Sere, Desa Pattappa, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Mediasi ini difasilitasi oleh pihak Kecamatan Pujananting dan Polsek setempat. Tanpa disadari warga, pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, yang tampil sebagai penengah sekaligus penjaga stabilitas sosial di wilayahnya.
Persoalan bermula dari penolakan warga terhadap permintaan Hamsih dan anaknya, Sunatan, yang ingin memanfaatkan sumber mata air tersebut untuk dialirkan ke rumah mereka di Lingkungan Doi-Doi, Kelurahan Mattappawalie.
Penolakan itu berlanjut pada penertiban selang sepanjang sekitar 800 meter milik Sunatan, yang digulung oleh warga bersama Kepala Desa dan Babinsa Desa Pattappa pada Minggu (23/11/2025). Sunatan merasa keberatan karena pembatasan tersebut belum disepakati oleh seluruh pihak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Iptu Sahabuddin berkoordinasi dengan Camat Pujananting, H. Sabirin, S.Sos., M.Si., untuk memfasilitasi mediasi. Dalam forum itu, Kapolsek berperan menjaga keseimbangan diskusi serta memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat, sambil memastikan suasana tetap kondusif.
“Silakan bicara terbuka. Kita cari solusi, bukan siapa yang salah,” ujar Kapolsek menenangkan ruangan.
Pendekatan humanis itu membuat suasana perlahan mencair. Warga mulai terbuka, sementara Hamsih dan Sunatan memahami keberatan masyarakat. Setelah dialog panjang, kedua pihak akhirnya sepakat bahwa Sunatan tidak lagi memasang selang dari sumber mata air menuju Doi-Doi. Kesepakatan tersebut disahkan oleh Kapolsek dan Camat sebagai komitmen bersama menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga.
Usai mediasi, suasana kembali hangat. Warga tampak lega dan saling bersalaman sebagai tanda meredanya ketegangan. Sejumlah warga bahkan memberikan apresiasi terhadap cara Kapolsek menangani persoalan.

“Baru kali ini kami dapat Kapolsek seperti ini. Orangnya tegas tapi hatinya baik,” ujar Sarifuddin kepada Fajar Pendidikan.
Warga lainnya, Udin, juga menyampaikan kesan serupa. “Tadinya kami kira akan dipanggil satu-satu. Ternyata semua dikumpulkan dan diberi ruang bicara. Baru kali ini kami merasakan Kapolsek seperti ini,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga menegaskan pentingnya kehadiran aparat yang peka terhadap dinamika sosial. Kapolsek Pujananting tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai peredam konflik dan penguat kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian.
Mediasi turut dihadiri Camat Pujananting H. Sabirin, S.Sos., M.Si.; Kapolsek Iptu Sahabuddin; Kasi Pemerintahan Kecamatan Jumardin, S.Sos.; Kanit Reskrim Polsek Aipda Abdul Rahman, S.H., M.Si.; Kasi Trantib Kecamatan Ali Akbar, S.Sos.; serta pihak terkait lainnya.
