Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al Gazali, Prof. Muammar Bakry, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga etika, nilai kemanusiaan, serta marwah kampus setelah memutuskan memberhentikan AS, oknum dosen yang terlibat dalam insiden meludahi kasir minimarket.
Muammar menjelaskan, meskipun yang bersangkutan tidak lagi mengajar di UIM, status kepegawaiannya tetap dikembalikan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Hal ini lantaran AS tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Kami mengembalikan status dosennya ke LLDikti karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil,” ujar Muammar, Senin (29/12/2025).
Terkait motif di balik tindakan meludah tersebut, Muammar enggan berspekulasi. Ia menilai, penjelasan mengenai alasan kejadian itu sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak yang bersangkutan.
“Soal alasannya, silakan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” katanya.
Namun demikian, Muammar menegaskan bahwa apa pun latar belakang yang memicu insiden tersebut, tindakan meludah tidak dapat dibenarkan dalam konteks apa pun.
“Intinya, apa pun yang menjadi penyebab reaksi itu, perbuatannya tetap tidak dapat dibenarkan. Fakta yang beredar jelas menunjukkan tindakan meludah,” tegasnya.
Bahkan, menurut Muammar, perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar norma kesusilaan.
“Secara etika, tindakan seperti itu bisa dianggap sebagai perbuatan asusila,” ujarnya.
Sebagai perguruan tinggi berbasis nilai-nilai Islam, UIM, kata Muammar, memikul tanggung jawab moral untuk menjaga dan menegakkan prinsip rahmatan lil alamin, kemanusiaan, serta kearifan lokal dalam kehidupan akademik.
“Kampus memiliki peran menjaga nilai-nilai agama Islam yang menjunjung kemanusiaan dan local wisdom,” tandasnya.
Ia menambahkan, seluruh civitas akademika—terutama dosen—dituntut menjadi teladan dalam bersikap dan bertindak, baik di lingkungan kampus maupun di ruang publik.
“Civitas kampus, apalagi dosen, seharusnya berada di garda terdepan dalam menanamkan dan mempraktikkan nilai kerahmatan serta kemanusiaan,” ujar Muammar.
Namun ketika perilaku seorang dosen justru mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi, langkah tegas dinilai sebagai konsekuensi yang tak terelakkan.
“Jika tindakan itu tidak mencerminkan nilai keteladanan, maka sikap tegas memang perlu diambil,” katanya menegaskan.
Terkait kemungkinan kekurangan tenaga pengajar akibat pemberhentian AS, Muammar memastikan pihak kampus akan melakukan penyesuaian agar proses akademik tetap berjalan optimal.
“Nanti akan kami sesuaikan dengan rasio dosen yang ada,” pungkasnya.
