Barru, fajarpendidikan.co.id – Harapan puluhan warga Dusun Bungaejae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, untuk menikmati aliran listrik berubah menjadi kekecewaan. Meski telah menyetor uang jutaan rupiah, pemasangan meteran listrik yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Sekitar 30 warga mengaku telah menyetorkan masing-masing Rp3,5 juta kepada seorang pria bernama Ashar yang dipercaya mengurus pemasangan instalasi sekaligus meteran listrik.
Dana tersebut dihimpun warga dengan harapan segera mendapatkan sambungan listrik resmi di rumah mereka.
Namun hingga kini, pekerjaan di lapangan baru sebatas pemasangan instalasi kabel.
Sementara itu, pemasangan meteran listrik yang menjadi bagian utama kesepakatan belum juga dilakukan.
Kondisi ini membuat warga mulai resah dan mempertanyakan kejelasan proses yang dijanjikan sejak awal.
Permasalahan tersebut kemudian dimediasi oleh pemerintah kecamatan bersama pihak kepolisian.
Wakapolsek Pujananting bersama Camat Pujananting dan Kepala Desa Gattareng turun langsung memfasilitasi pertemuan warga.
Mediasi digelar pada Jumat (1/5/2026) di Dusun Bajeng, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan langsung keluhan mereka kepada aparat pemerintah dan kepolisian.
Warga menuntut kejelasan atas uang yang telah disetorkan namun tidak diikuti pemasangan meteran listrik.
Mereka juga mengaku kesulitan menghubungi Ashar yang sebelumnya menjadi pihak pengurus.
Menurut warga, yang bersangkutan hanya memberikan janji tanpa kepastian realisasi.
Bahkan saat ini, Ashar disebut sudah tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
Situasi ini membuat keresahan warga semakin meningkat di lokasi.
Warga khawatir dana yang telah disetorkan tidak memiliki kejelasan penyelesaian.
Mereka berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar persoalan tidak berlarut.
Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H., meminta masyarakat Dusun Bungaejae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Ia menegaskan, penanganan persoalan pemasangan meteran listrik yang dikeluhkan warga harus diserahkan kepada pemerintah dan kepolisian agar dapat diselesaikan secara baik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah dan kepolisian,” kata Khaedir Ali kepada fajarpendidikan.co.id.
Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi kelistrikan terkait untuk memastikan proses pemasangan meteran listrik dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar hak masyarakat terhadap layanan listrik dapat segera ditindaklanjuti secara resmi dan sesuai prosedur, lanjutnya.
Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri keberadaan Ashar yang diketahui berdomisili di Kabupaten Pangkep.
Penelusuran akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat setempat serta langkah penyelidikan lebih lanjut, sambungnya.
Ipda Khaedir Ali menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan unsur penipuan atau pelanggaran hukum, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah mediasi ini, pemerintah kecamatan bersama kepolisian berharap permasalahan pemasangan meteran listrik tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
