Wah! Janda di Barru Meningkat, Konflik dan Judi Jadi Pemicu

BARRU – Angka janda di Kabupaten Barru tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Dari total 408 kasus perceraian, mayoritas dipicu oleh konflik internal rumah tangga yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari perselisihan berkepanjangan hingga masalah ekonomi dan perilaku pasangan.

Data mencatat, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab paling dominan dengan 201 kasus. Konflik ini umumnya berawal dari komunikasi yang buruk, perbedaan prinsip, hingga hilangnya kepercayaan antar pasangan, yang pada akhirnya berujung pada perceraian.

Selain konflik internal, judi menjadi faktor besar yang mendorong meningkatnya angka perceraian di Barru. Sebanyak 129 kasus dipicu kebiasaan berjudi. Perilaku ini tak hanya menggerus ekonomi keluarga, tetapi juga memicu pertengkaran, tekanan psikologis, hingga ketidakstabilan rumah tangga.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  Hattrick Juara! SMAN 4 Barru Kembali Bersinar di FLS3N

Masalah ekonomi berada di urutan berikutnya dengan 84 kasus. Tekanan finansial akibat pendapatan yang tak mencukupi, pengelolaan keuangan yang buruk, hingga kelalaian memenuhi nafkah keluarga kerap menjadi pemicu retaknya hubungan suami istri.

Data juga mencatat 33 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan, baik fisik maupun psikis, menjadi alasan kuat bagi pasangan terutama istri untuk mengakhiri pernikahan demi keselamatan diri dan anak.

Sementara itu, penyalahgunaan alkohol tercatat dalam 29 kasus. Konsumsi minuman keras dinilai kerap memicu perilaku agresif, pertengkaran, serta pengabaian tanggung jawab dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

Faktor lain yang turut tercatat meliputi zina sebanyak 12 kasus, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 10 kasus, serta kawin paksa dan murtad masing-masing 2 kasus. Adapun 6 kasus lainnya masuk dalam kategori lain-lain.

Baca Juga:  Meriah! Pesta Panen Adat Barru, Polisi Jaga Keamanan Warga

Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah janda di Kabupaten Barru. Dampaknya tak hanya dirasakan pasangan yang berpisah, tetapi juga anak-anak yang harus tumbuh dalam kondisi keluarga tidak utuh.

Kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya penguatan ketahanan keluarga, mulai dari edukasi pranikah, pendampingan rumah tangga, hingga peran aktif keluarga dan lingkungan sosial, agar konflik rumah tangga tidak terus berujung pada perceraian.

ADVERTISEMENT

 

 

Hengki

Sumber: Berdasarkan data resmi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Barru.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU