Siapa Briptu Fikri Ramadhan? Polisi yang Divonis Lepas Setelah Tembak Anggota FPI

Briptu Fikri Ramadhan terus menjadi sorotan seiring bergulirnya kasus dugaan pembunuhan terhadap 4 anggota laskar FPI. Berikut profil dan biodata Briptu Fikri Ramadhan, salah satu polisi yang sempat dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Februari 2022 kemarin.

Dalam praktiknya, profil dan biodata Briptu Fikri Ramadhan memang tidak terlepas dari persidangan akibat kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan sewenang-wenang. Namun, sebelum mengulas profil dan biodata Briptu Fikri, akan dipaparkan kasus yang mengangkat namanya terlebih dahulu.

Pada tahun 2020 kemarin, masyarakat sempat dihebohkan dengan aksi baku tembak yang diduga dilakukan oleh polisi terhadap anggota FPI. Sebanyak 6 anggota laskar FPI diketahui terlibat aksi kejar-kejaran hingga menewaskan 4 di antaranya.

- Iklan -

Dalam praktiknya, aksi kejar-kejaran dan baku tembak terjadi di Jalan Interchange, Karawang sampai kawasan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kemudian dalam agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada 2 Februari 2022 kemarin, Briptu Fikri mengaku aksi baku tembak dalam insiden tersebut merupakan pengalaman pertamanya sebagai anggota polisi.

Perlu diketahui, kasus ini tidak hanya menyeret nama Briptu Fikri Ramadhan saja, tetapi dugaan pembunuhan terhadap anggota laskar FPI juga menyeret Ipda M. Yusmin Ohorella.

- Iklan -

Sebelumnya jaksa sempat menilai bahwa Briptu Fikri dan Ipda M. Yusmin Ohorella dinyatakan bersalah.

Alhasil keduanya sempat dituntut 6 tahun penjara dengan pasal 388 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Memutuskan menyatakan terdakwa Fikri Ramadhan dengan ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” papar Jaksa di PN Jakarta Selatan pada 22 Februari 2022 kemarin sebagaimana dilansir Sumemep News dari Pikiran Rakyat.

- Iklan -

Adapun profil dan biodata singkat Briptu Fikri Ramadhan ada di bawah ini:

Nama: Fikri Ramadhan Tawainella
Umur: 28 tahun
Asal : Tulehu, Ambon
Jabatan: Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Sumber: https://sumenep.pikiran-rakyat.com/

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU