10 Negara Legalkan Ganja Medis, Serta Manfaatnya

Studi melaporkan bahwa ganja medis kemungkinan memiliki manfaat untuk beberapa kondisi. Akan tetapi penggunaannya tergantung syarat undang-undang di negara yang melegalkan ganja medis. Berikut beberapa kondisi yang mungkin bisa diobati dengan ganja medis, di antaranya:

Penyakit alzheimer

Sklerosis lateral amiotrofik (ALS)

- Iklan -

HIV-AIDS

Penyakit Crohn

Epilepsi dan kejang

- Iklan -

Glaukoma

Multiple sclerosis dan kejang otot

Sakit parah dan kronis

- Iklan -

Mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Efek Samping Ganja Medis

Selain tahu ganja medis itu apa dan manfaatnya apa, perlu juga mengetahui sejumlah efek samping yang mungkin bisa dialami. Berikut di antaranya:

Peningkatan detak jantung

Pusing

Konsentrasi dan memori terganggu

Waktu reaksi lebih lambat

Interaksi obat-ke-obat yang negatif

Peningkatan risiko serangan jantung dan stroke

Nafsu makan meningkat

Potensi kecanduan

Halusinasi atau penyakit mental

Gejala putus obat

Meskipun demikian, efek samping dari ganja medis masih membutuhkan studi lebih lanjut.

Negara yang Melegalkan Ganja Medis

Dikutip dari Thrillist, berikut adalah beberapa negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis maupun industri, antara lain:

1. Kroasia

Kroasia telah mengeluarkan aturan yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dan pribadi.

Namun harus tetap berhati-hati ketika akan menggunakan ganja di tempat umum karena bisa saja terkena denda hingga puluhan juta rupiah.

2. Republik Ceko

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko dengan durasi penggunaan hingga satu menit. Tak hanya itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi dengan maksimal kepemilikan 15 gram.

Baca Juga:  Manfaat Kurma Saat Berpuasa

3. Uruguay

Negara Uruguay merupakan negara lain yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, bahkan seseorang yang telah terdaftar secara resmi melalui website pemerintah dapat membelinya di apotik biasa dengan syarat telah berusia 18 tahun ke atas.

4. Argentina

Argentina adalah negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2020. Menggunakan ganja dalam jumlah sedikit untuk keperluan pribadi telah didekriminalisasi di negara ini, namun penggunaan dalam jumlah besar tetap ilegal di Argentina.

5. Kanada

Penggunaan ganja untuk seluruh keperluan, baik medis maupun pribadi telah dilegalkan di Kanada terhitung sejak Oktober 2018. Bahkan, mereka yang tinggal di Kanada dapat membeli barang tersebut melalui apotik yang memiliki lisensi khusus dengan minimal umur pembeli adalah 18 hingga 21 tahun ke atas.

6. Thailand

Dikutip dari CBS News, Thailand adalah negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan industri. Bahkan, Menteri Kesehatan negara tersebut berencana akan mendistribusikan 1 juta bibit ganja untuk di tanam oleh warganya.

Tak hanya itu, Thailand juga menghapus semua bagian ganja dari daftar tanaman obat-obatan narkotika. Klinik di Thailand yang menggunakan ganja mulai beroperasi sejak Juni 2022.

7. Amerika Serikat

Tidak semua negara bagian di AS melegalkan penggunaan ganja. Dengan kewenangan di masing-masing negara bagian, beberapa mengizinkan pemakaian ganja medis untuk pengobatan, namun ada pula yang mengatur dengan sangat ketat, dan ada yang melarangnya.

8. Belanda

Baca Juga:  Manfaat Kurma Saat Sahur dan Berbuka Puasa

Belanda adalah negara Uni Eropa pertama, dan salah satu negara pertama di dunia, yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Inisiatif pertama negara untuk menyediakan ganja bagi pasien medis dimulai pada 1993. Kemudian, pada 2001, Kantor Obat Ganja didirikan.

Sejak tahun 2003, ada obat resep resmi yang dikenal sebagai “Mediwiet”, tersedia di apotek Belanda. Ada lima jenis ganja medis di Belanda. Dokter Belanda biasanya meresepkan ganja untuk pasien yang menderita Sindrom Tourette, nyeri kronis, sklerosis ganda, kerusakan sumsum tulang belakang, gejala yang berhubungan dengan kanker dan AIDS atau bagi mereka yang menjalani perawatan untuk kanker dan HIV dan AIDS.

9. Turki

Kementerian Pangan, Agrikultur dan Peternakan Turki mengeluarkan peraturan baru terkait budidaya ganja pada 2016. Pemerintah Turki mengizinkan budidaya ganja di 19 provinsi, namun dengan pengendalian yang ketat. Peraturan ini berlaku bagi ganja yang khusus digunakan untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan.

Untuk mendapatkan izin menanam, para petani ganja harus memberikan bukti mereka tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba atau produksi cannabis ilegal.

10. Chili

Chili melegalkan penggunaan ganja medis pada tahun 2015 dan termasuk di antara sejumlah negara Amerika Latin yang secara bertahap melonggarkan undang-undang yang melarang penanaman, distribusi dan konsumsi ganja.

Pasien medis yang diberi resep mariyuana dapat menggunakan obatnya secara legal jika mendapatkannya dari sumber yang sah. Mereka bisa mendapatkan obat sebagai impor, dari apotek atau dari pertanian bersertifikat.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU