523 Camaba Dinyatakan Lulus Jalur SNMPTN 2022 UIN Alauddin Makassar

Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) UIN Alauddin Makassar telah diumumkan, Selasa 29 Maret 2022.

Pengumuman itu dapat diakses melalui laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/ dan pengumuman.uin-alauddin.ac.id

Sebanyak 523 dinyatakan lulus pada jalur tersebut yang terdiri dari 16 jurusan, yakni Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Politik, Ilmu Komunikasi.

- Iklan -

Kemudian Jurnalistik, Kimia, Matematika, Teknik Arsitektur, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi, Pendidikan Dokter, Kesejahteraan Sosial dan Hubungan Internasional.

Kepala Bagian Akademik UIN Alauddin H Anto S.Sos mengatakan, bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus agar segera melakukan registrasi ulang.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi melakukan REGISTRASI di pmb.uin-alauddin.ac.id,” kata mantan Kepala Tata Usaha Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan itu.

- Iklan -
Baca Juga:  STIM LPI Makassar Rayakan Prestasi Mahasiswa

Ia menjelaskan, proses registrasi itu dimulai setelah calon mahasiswa baru mendapatkan balasan validasi dari panitia via Email/Whatsapp.

“Login menggunakan ID/USER (No.Hp) dan PASSWORD yang telah dibuat saat melakukan REGISTRASI diawal,” ungkapnya.

Setelah login, peserta mengisi dan melengkapi data seperti data diri, orang tua, tempat tinggal, sekolah dan Surat Kesehatan dari Poliklinik UIN Alauddin.

- Iklan -

“Untuk pemeriksaan kesehatan, calon mahasiswa baru terlebih dahulu mengambil nomor antrean pada laman berikut daftarulang.uin-alauddin.ac.id,” ucapnya.

Setelah mendapatkan nomor antrean, lanjut H Anto calon mahasiswa baru membayar di Bank BNI, kemudian mengikuti tes kesehatan di Poliklinik.

Dia menambahkan, calon mahasiswa UIN Alauddin harus mengumpulkan berkas seperti Foto slip gaji/penghasilan orang tua, Foto Kartu Keluarga Terbaru, Foto Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru.

Baca Juga:  Mirza, Sang Duta Wisata Raih Gelar MIKOM UNIFA

“Foto Rumah (jika tidak memiliki rumah, membuat surat keterangan tidak memiliki rumah dari Kecamatan atau Kelurahan/Desa setempat) dan Foto Slip bukti Rekening Listrik terbaru atau Token,” ucapnya lagi.

Menurut H. Anto, proses registrasi dianggap selesai apabila telah melakukan pengisian data 100% di aplikasi dan mengumpulkan berkas pendaftaran ulang hasil print out dari aplikasi pmb.uin-alauddin.ac.id.

“Calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri jika proses REGISTRASI tidak mencapai 100%,” tutupnya.

Bagi calon Mahasiswa yang dinyatakan belum lulus, UIN Alauddin Makassar masih menyediakan empat jalur diantaranya SBMPTN, SPAN PTKIN, UM PTKIN dan UMM.(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU