Barru – Pemerintah Kabupaten Barru memulai Tahun 2026 dengan memperkuat inovasi pelayanan masyarakat melalui peluncuran Call Center Darurat 112 serta sejumlah aplikasi layanan publik berbasis digital. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Selasa (27/1/2026).
Momentum tersebut menjadi istimewa karena menandai hari pertama Bupati Barru kembali menjalankan aktivitas pemerintahan usai menjalani masa pemulihan kesehatan. Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta doa dari berbagai pihak selama proses pemulihannya.
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan semua pihak, hari ini saya dapat kembali berkantor dengan penuh semangat. Apalagi kegiatan ini berkaitan langsung dengan pelayanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran layanan darurat nasional itu turut mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diwakili Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, S.Sos., beserta jajaran. Hadir pula Direktur Utama PT Trada Telekom Indonesia, Mismanto, Director of Business Development Hary Fridayanto, dan Manager Regional Indonesia Timur Nining.
Dalam arahannya, Bupati Barru menegaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan fasilitas penting milik masyarakat yang harus dimanfaatkan untuk penanganan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun situasi medis mendesak.
“Jika seseorang menghubungi 112, berarti ada keadaan darurat. Karena itu layanan ini harus dikelola dengan cepat, serius, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menilai layanan ini tidak memberi manfaat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara luas hingga ke tingkat keluarga dan anak-anak agar masyarakat mudah mengingat satu nomor darurat yang dapat diakses kapan saja dalam kondisi genting.
Selain itu, Bupati meminta penguatan koordinasi lintas OPD dan Forkopimda agar penanganan laporan darurat dapat berlangsung cepat dan terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barru turut berharap adanya dukungan lanjutan dari pemerintah pusat untuk penguatan sarana penunjang layanan darurat, seperti armada pemadam kebakaran dan ambulans, guna mengantisipasi situasi kedaruratan yang terjadi secara bersamaan.
Selain meresmikan layanan 112, Pemerintah Kabupaten Barru juga meluncurkan sejumlah aplikasi pelayanan publik berbasis digital, di antaranya Aplikasi Singgah di Barru sebagai media promosi pariwisata dan investasi daerah, Aplikasi Si Penting untuk mendukung pencegahan dan penanganan stunting, Aplikasi PPID guna memperkuat keterbukaan informasi publik, serta SIGAP Desa sebagai sistem informasi pemerintahan desa terpadu.
Bupati menegaskan bahwa seluruh aplikasi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi simbol atau kegiatan seremonial.
“Jangan sampai aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Yang paling penting adalah keberlanjutan layanan, pembaruan data, dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat,” pesannya.
Ia juga mengaitkan pemanfaatan teknologi digital dengan dukungan terhadap program nasional, termasuk Program Sekolah Rakyat, agar seluruh anak di Kabupaten Barru mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik secara bijak sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Barru yang berkeadilan, maju, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi PMPB Komdigi, Agung Setio Utomo, menyampaikan bahwa Kabupaten Barru menjadi daerah pertama pada awal Tahun 2026 yang meluncurkan layanan Call Center 112 dalam rangka memperkuat sistem layanan darurat terpadu.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadirkan layanan single emergency number yang telah menjadi standar internasional dan direkomendasikan oleh International Telecommunication Union (ITU).
Menurut Agung, seluruh operator seluler di Kabupaten Barru telah membuka akses layanan 112 yang dapat digunakan secara gratis tanpa kuota internet, bahkan tetap bisa diakses meskipun telepon dalam keadaan terkunci.
Ia menambahkan bahwa layanan tersebut akan terus mendapat pendampingan teknis dari Komdigi dan PT Trada Telekom Indonesia guna memastikan integrasi layanan antar-OPD berjalan optimal.
Dari sisi regulasi, layanan 112 memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penomoran Telekomunikasi Layanan Kedaruratan.
Agung juga mendorong agar sosialisasi layanan dilakukan secara luas, salah satunya dengan pemasangan stiker nomor 112 pada kendaraan dinas dan fasilitas pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah mengenali dan mengakses layanan tersebut.
“Dengan dukungan semua pihak, kami berharap layanan 112 di Kabupaten Barru dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Panitera Pengadilan Negeri Barru, Sekretaris Pengadilan Agama Barru, staf ahli bupati, para asisten Setda Barru, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, Danpos TNI AL Barru, para camat, petugas call taker 112, responder, serta sejumlah undangan lainnya.
