Balai Labkesmas Makassar Gelar Forum Konsultasi Publik: Bangun Sinergi Menuju Layanan Kesehatan yang Transparan

MAKASSAR, Kamis (6/11/2025) — Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat pengguna. Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan ini bertujuan membangun sinergi dan meningkatkan transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.

FKP yang berlangsung di Aula Balai Labkesmas Makassar, Rabu (5/11/2025), dihadiri oleh berbagai perwakilan institusi dan pengguna layanan. Dalam forum tersebut, peserta berkesempatan menyampaikan aspirasi dan masukan guna mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan.

Ketua Tim Kerja Program Layanan Terpadu, dr. Kadek Irawati Kesumaningsih, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Hukum Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara di Tengah Malam

Forum ini kita jadikan wadah berdiskusi terkait kendala yang dihadapi bapak/ibu dalam menerima layanan di Balai Labkesmas Makassar. Masukan dari semua pihak sangat berarti untuk peningkatan kualitas layanan,” ujar dr. Kadek.

Sementara itu, Kepala Balai Labkesmas Makassar, Rustam, S.Si., M.Kes, menegaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan implementasi dari amanah regulasi tentang pelayanan publik.

Kegiatan ini adalah wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik,” jelasnya.

Rustam juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transformatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Harapannya, kolaborasi ini dapat memajukan pelayanan kesehatan di Indonesia. Setiap koreksi dan masukan menjadi rujukan penting untuk pengembangan layanan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Prawito, SKM., MM., perwakilan dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, yang memaparkan inisiasi Kemenkes terkait penerapan manajemen risiko pelayanan publik.

- Iklan -
Baca Juga:  Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Hukum Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara di Tengah Malam

Kemenkes RI telah menggagas kompensasi atas pelayanan yang tidak sesuai sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Seluruh UPT, termasuk Labkesmas di Indonesia, diharapkan dapat menerapkannya,” ungkap Prawito.

Ia menambahkan, kebijakan kompensasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat serta membangun budaya pelayanan prima demi kesejahteraan publik.

Kegiatan FKP ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga proses pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU