Pemerintah Kabupaten Barru resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama para kepala daerah se-Sulawesi Selatan kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Barru serta Plh. Sekretaris Daerah Barru.
Kepala BPK Sulsel menyampaikan bahwa seluruh laporan yang telah diterima akan segera memasuki proses audit secara menyeluruh dan rinci. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi tepat waktu oleh setiap daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Bupati Barru menekankan bahwa penyerahan laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pemerintah Kabupaten Barru, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mendorong pembangunan yang lebih efektif serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
