Hakim: 90 Persen Perceraian Dipicu Suami Istri Tidak Salat

Bone, FAJARPENDIDIKAN.co.id– Pemicu perceraian yang umumnya diungkap diantaranya terkait masalah ekonomi, adanya cek-cok, pengaruh medsos, perselingkuhan dan lainnya. Tapi, tahukah anda, sebanyak 90 persen angka perceraian dinilai dipicu oleh pasangan suami/istri (pasutri) yang tidak melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai salat lima waktu dalam kehidupannya.

Hal tersebut diungkapkan warga net dengan nama akun facebook, Ibnu Mukhtar.

“4 tahun saya di PENGADILAN. 90 % perceraian dipicu oleh suami/isteri yg tidak SHOLAT,” tulis Ibnu Mukhtar dalam status medsosnya, dilansir FAJAR PENDIDIKAN, Selasa (11/6/2019).

- Iklan -

Status Ibnu Mukhtar itupun mendapat respon tanggapan dari tiga ratusan warga net. Mukhtar juga nampak membuka ruang diskusi bagi warga net yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait statusnya. Melalui kolom komentar setatus facebooknya sejumlah tanggapan balik pun diberikannya.

Baca Juga:  Pengunjung Bantimurung Capai 4412 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

“Bukan masalah ekonomi, jika suami/isteri yg salat pasti mereka punya kesabaran. Buka qs 2 : 45 dan qs al hadid : 22 – 23,” kata Ibnu Mukhtar menanggapi warga net lainnya, yang mengaitkan perceraian pada aspek ekonominya.

- Iklan -

Mukhtar, dalam tanggapan baliknya nampak melihat lebih dalam terkait pemicu perceraian itu sendiri. Ia melihat akar persoalan dari masalah yang mengemuka. Hal itu tiada lain dinilainya lantaran Pasutri tidak melaksanakan nilai-nilai salat dalam kehidupannya. Padahal, jika dilaksanakan nilai-nilai salat itu, akan mencegah munculnya masalah yang kerab mengundang perceraian.

“..Pasangannya tidak ‘melaksanakan nilai-nilai sholat’ dalam keseharian. Sehingga menimbulkan ekses negatif; perselingkuhan, tidak adanya tenggang rasa, tidak adanya kasih sayang, mis komunikasi dll”. Ekses itulah yang biasanya dijadikan dalil menggugat cerai,” tulisnya lagi menanggapi komentar lainnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Barru Laksanakan Safari Ramadan

Sementara itu, laman facebook Rumah Sehat Herba Holistic (RSHH) juga ikut membangikan screenshot status Ibnu Mukhtar tersebut. RSHH menyebut status warga net tersebut sebagai status hakim.

- Iklan -

“Status HAKIM PENGADILAN AGAMA tentang masalah penyebab PERCERAIAN diKeluarga Muslim,” tulis pengguna akun RSHH dilengkapi screenshot status Ibnu Mukhtar.

Status yang dibagikan RSHH itupun mendapat tanggapan beragam dari ratusan warga net.

Sejak berita ini dirilis, belum diketahui pengguna akun tersebut bertugas atau pernah bertugas di Pengadilan daerah mana.

Reporter: Abustan

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU