LPM Penalaran UNM Laksanakan Sidang Pleno  Tahun 2021

Makassar, FAJARPENDIDIDKAN.co.id – Pembukaan LPM Penalaran UNM sebagai lembaga yang aktif dalam bidang penelitian dan keorganisasian melaksanakan sidang pleno secara daring menggunakan media komunikasi forum zoom pada 10-12 September 2021.

Sidang Pleno ini adalah sidang pertanggungjawaban setengah periode kepengurusan. Sidang Pleno ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi kinerja pengurus selama setengah periode kepengurusan. Tema yang diusung kali ini adalah “Revitalisasi dan Progresivitas Lembaga di Era Pandemi”.

Sidang Pleno LPM Penalaran UNM dibuka pada pukul 14.30 WITA oleh Kakanda Dr. Mustari S Lamada, S.Pd., M.T sebagai salah satu Pembina LPM Penalaran UNM tahun 2021, dan dihadiri secara online oleh pengurus, anggota dan alumni. Pembukaan berjalan dengan lancar serta antusias dari seluruh elemen Lembaga Penelitian Mahasiswa Penalaran UNM.

- Iklan -
Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Pembina LPM Penalaran UNM menyatakan bahwa “Setiap Lembaga Keorganisasian, tidak pernah akan disukai semua orang. Namun, berikan usaha maksimal dari kinerja kepengurusan. Walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, tidak semestinya menjadi penghambat kinerja kepengurusan”.

Adapun komposisi pengurus harian LPM Penalaran UNM Tahun 2021 yakni terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris umum, Bendahara Umum, Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), dan Divisi Penerbitan dan Kepustakaan (Pusbit).

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

Pemaparan Laporan pertanggungjawaban setengah periode tersebut disampaikan melalui media komunikasi online yaitu zoom meeting.

- Iklan -

Sementara itu Nopri Hidayat selaku Ketua Umum LPM Penalaran UNM mengatakan bahwa “Semoga sidang pleno LPM Penalaran UNM ini, dapat menjadi forum guna mengevaluasi kinerja-kinerja kepengurusan selama Setengah periode, sekaligus menjadi wadah penampungan aspirasi dan juga Saran, untuk peningkatan kinerja kelembagaan,”(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU