Barru – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di Tugu Payung dan depan Mapolres Barru. Tak lama kemudian, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Barru, Selasa (2/9/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan sekaligus mengkritisi kinerja wakil rakyat. Salah satu orator menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap DPR.
“Ini bukan cermin yang baik. Semua ini terjadi akibat ulah DPR. Gedung ini milik rakyat, maka sudah seharusnya mendengarkan aspirasi kami,” teriaknya di hadapan peserta aksi.
Adapun tuntutan yang disampaikan, di antaranya PMII Kabupaten Barru mendesak DPRD untuk menyetujui pernyataan Presiden terkait evaluasi tunjangan rumah DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Barru mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, menuntut kejelasan status Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar tidak mengalami kenaikan yang dinilai menyengsarakan masyarakat, serta mendesak pemberhentian anggota DPR yang telah melukai hati rakyat Indonesia.
Hampir dua jam berorasi di luar gedung, massa akhirnya diterima masuk untuk berdialog dengan DPRD Barru. Dalam pertemuan itu, salah seorang orator mempertanyakan sanksi terhadap anggota DPR yang dinilai hanya dinonaktifkan.
“Kenapa DPR hanya dinonaktifkan, bukan dipecat? Seharusnya diberhentikan, bukan sekadar dinonaktifkan,” cetusnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Barru, Syamsuddin, Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan untuk diproses,” kata Ketua DPRD Barru, Syamsuddin, di hadapan peserta aksi.
Ia juga menyebut bahwa anggota DPR yang dinilai bermasalah telah dicopot dari jabatannya. “Kami ada untuk masyarakat, dan aspirasi ini akan menjadi perhatian,” tambahnya
Aksi demonstrasi dikawal ketat Polres Barru menerjunkan 184 personel, sementara Kodim 1405 Parepare menyiagakan satu pleton pasukan untuk mengawal jalannya aksi.
Hengki
