Barru – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barru menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda pada Kamis (22/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap putusan pengadilan dalam kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang dinilai tidak adil.
Pantauan di lapangan, massa aksi memulai unjuk rasa di kawasan Tugu Payung, Jalan Poros Palopo–Makassar, Kecamatan Barru. Dengan mengenakan jas almamater biru, membawa bendera kuning PMII, serta spanduk dan poster tuntutan, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan.
PMII Barru mengutuk keras putusan yang tidak berpihak pada korban disabilitas. Hukuman tiga tahun penjara bagi pelaku tidak mencerminkan keadilan,” seru salah satu orator melalui pengeras suara.

Setelah menggelar aksi di jalan raya, massa kemudian bergerak menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru. Di depan gedung pengadilan, mereka melanjutkan orasi secara bergantian. Aksi ini berlangsung di bawah pengawasan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga rapi di sepanjang gerbang pengadilan.
Spanduk dan poster bertuliskan “PMII Barru Bersama Korban Disabilitas”, “PMII Barru Menggugat?”, dan “Penegakan Hukum Seadil-adilnya bagi Korban Pelecehan Disabilitas” menjadi simbol perlawanan mereka terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Koordinator aksi, Multazam, menegaskan bahwa tujuan aksi adalah mendorong aparat penegak hukum agar benar-benar memberikan keadilan kepada korban.
“Kami ingin korban disabilitas ini mendapat perlakuan adil dan perlindungan yang semestinya ” ujar Multazam kepada Fajar Pendidikan.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan ketat dari personel Polres Barru.
-Hengki