Pemerintah Kabupaten Barru menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V MPP Kantor Bupati Barru pada Senin (26/1/2026). Rapat dibuka oleh Pj Sekda Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, serta panitia Pilkades tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Pj Sekda yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pilkades menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian persiapan panjang Pilkades 2026, dengan tujuan memastikan seluruh tahapan berjalan secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkades 2026 harus mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pemilihan akan digelar di 12 desa yang tersebar di 6 kecamatan, dengan jadwal pemungutan suara direncanakan pada 25 Mei 2026. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk melakukan persiapan secara optimal.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah hal penting, antara lain pembentukan panitia secara berjenjang, upaya efisiensi anggaran melalui penataan tempat pemungutan suara (TPS), larangan adanya calon tunggal, serta mekanisme seleksi calon kepala desa. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades 2026 yang aman, tertib, dan demokratis.
