Tanpa Pemutusan Honorer, Pemkab Barru Angkat 2.286 PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Barru merekrut ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang kini telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Berbeda dengan beberapa daerah lain seperti Palopo yang harus merumahkan tenaga honorer karena tidak seluruhnya terakomodasi dalam skema PPPK-PW, Pemerintah Kabupaten Barru memastikan seluruh tenaga honorer tetap diberdayakan dan dialihkan menjadi PPPK-PW hingga Desember 2025.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Barru, Muzakir Aliah, menegaskan bahwa tidak ada tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu yang diberhentikan dalam kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT
Baca Juga:  Awali 2026, Bupati Barru Resmikan Call Center 112 dan Sejumlah Layanan Digital Publik

Jumlah PPPK-PW yang direkrut mencapai 2.286 orang, yang terdiri dari berbagai bidang, yakni tenaga teknis sebanyak 1.305 orang, tenaga kesehatan 496 orang, serta tenaga pendidik 485 orang.

Para pegawai tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja pelayanan publik di Kabupaten Barru. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN agar lebih tertib dan profesional.

Baca Juga:  Pilkades Barru 2026 Libatkan 12 Desa, Wabup Soroti Kepatuhan Regulasi dan Pengelolaan Anggaran Efisien

Menurut Muzakir, program PPPK-PW bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia non-ASN, memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, status kepegawaian ini juga menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para tenaga honorer yang telah lama bekerja, dengan memberikan kepastian status dalam kerangka ASN.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU