Wabup Barru Tegaskan Digitalisasi Jadi Kewajiban, Bukan Sekadar Pilihan

Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, secara resmi membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Kantor Bupati Barru, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut mengintegrasikan sejumlah agenda strategis, mulai dari peluncuran program QRIS SIAP Pasar, evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I, hingga penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di tingkat OPD maupun pemerintah desa, untuk beralih ke sistem transaksi non-tunai melalui mobile banking dan QRIS.

ADVERTISEMENT

“Pemanfaatan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi efisiensi dan keamanan. ASN wajib meninggalkan transaksi tunai. Jika masih ada yang bertahan, tentu akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua PDM Gowa Raih Gelar Doktor Pendidikan di UIN Alauddin Makassar

Terkait realisasi PAD yang hingga April 2026 belum mencapai 25 persen, Abustan menilai masih terdapat hambatan di sejumlah perangkat daerah. Ia mendorong setiap instansi untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi pendapatan, khususnya dari sektor aset dan retribusi.

Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, I Putu Khrisnayudi Widya, mengungkapkan bahwa posisi Kabupaten Barru saat ini berada di urutan 36 dari 70 kabupaten/kota dalam indeks digitalisasi daerah di Sulsel. Ia menilai tantangan utama bukan pada sosialisasi, melainkan pada implementasi dan pelaporan.

ADVERTISEMENT

“Kami melihat perlunya langkah konkret melalui penyusunan roadmap digitalisasi jangka menengah agar sistem pelaporan dan dokumentasi dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Baca Juga:  Pastikan Kedisiplinan, Bupati Bone Bakal Sidak di Rumah ASN WFH

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Barru, Andi Hilmanida, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghapus transaksi tunai secara bertahap pada tahun 2026. Seluruh pembayaran pajak dan retribusi akan diarahkan menggunakan sistem digital seperti QRIS, virtual account, dan mobile banking.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas PAD yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan guna memperkuat pengawasan. Selain itu, program QRIS SIAP Pasar diharapkan mampu mendorong pelaku usaha, khususnya di pasar tradisional, untuk masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis digital.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU