Daftar 8 Publik Figur yang Terseret Kasus DNA Pro

DNA Trading atau DNA Pro adalah sebuah platfom yang mengaku menggunakan aplikasi robot trading. Kasus DNA Pro sendiri diketahui telah menyeret sejumlah nama dari kalangan artis.

Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi. PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Perusahaan ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada bulan Januari 2022 lalu.

- Iklan -

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Beikut sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro dilansir dari berbagai sumber:

  1. Ivan Gunawan
  2. Billy Syahputra
  3. DJ Putri Anna
  4. Rizky Billar
  5. Lesty Kejora
  6. Ello Vokalis Dewa Band
  7. Rossa
  8. Yosi Project Pop

Dikatakan, pihak kepolisian akan memeriksa mereka dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara sebelumnya, Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi DNA Pro Akademi yang melakukan usaha penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

- Iklan -

Dittipideksus Bareskrim Polri melayangkan surat penerbitan red notice untuk ketiga tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot tranding DNA Pro ke Interpol.

Mereka atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty. Adapun, alasan penerbitan ini karena diduga tersangka telah kabur ke luar negeri.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU