Rekrutmen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat tahun 2026 resmi dibuka. Pendaftaran dilakukan secara daring dan ditujukan bagi prajurit TNI AD yang memenuhi kriteria khusus.
Berbeda dengan satuan militer lainnya, Kopassus dikenal sebagai pasukan elite dengan karakter operasi yang bersifat rahasia. Mengacu pada Mimbar Kekaryaan ABRI terbitan Indonesia Angkatan Bersenjata, Kopassus selama ini memegang peran strategis sebagai ujung tombak TNI dalam menghadapi ancaman serius terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Kopassus berfokus pada penanganan krisis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Seluruh tugas dan pengabdiannya berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Kopassus TNI AD 2026.
Syarat Menjadi Kopassus TNI AD 2026
Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram @penkopassus, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Perwira Abituren Akmil lulusan 2022–2025 kecabangan Infanteri
- Bintara dan Tamtama Abituren Dikma BA/TA TNI AD lulusan 2022–2025 dengan kecabangan:
INF, CZI, CPL, CKE, CKM, CBA, CAJ, dan CKU - Usia maksimal 28 tahun untuk Perwira dan 26 tahun untuk Bintara/Tamtama saat pendidikan dibuka
- Tinggi badan minimal:
- Perwira: 170 cm
- Bintara/Tamtama: 168 cm
- Berstatus lajang atau bujangan
- Tidak sedang menjalani atau terlibat proses hukum pidana maupun disiplin
- Memenuhi persyaratan kesehatan minimal STAKES II dari PPBPAD
- Memiliki surat persetujuan Komandan Satuan
- Nilai Kesamaptaan Jasmani minimal 70
- GARJAS A (lari 12 menit) minimal 2.800 meter atau nilai 73
- Lulus tes renang dasar gaya dada jarak 50 meter
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Penelitian Personel (SKHPP) yang memenuhi syarat
- Memenuhi kriteria kesiapan psikologi minimal PSI-2 saat seleksi
Cara Daftar Kopassus TNI AD 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi berikut:
👉 https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfCyOMsmvpBlAZfiH-Z00BI3tLtD-sxQzSXaz08sJZvLuSEYQ/viewform
Selain mengisi data diri, calon peserta wajib mengunggah dokumen berikut:
- Foto PDH
- Lampiran Pengangkatan Pertama
- Surat Persetujuan Komandan Satuan
Tugas Kopassus TNI AD
Mengacu pada laman resmi Kopassus TNI AD, satuan ini memiliki tugas utama menjalankan:
Operasi Militer Perang (OMP)
- Melaksanakan serangan langsung ke markas dan logistik musuh
- Melakukan pengumpulan informasi strategis di wilayah lawan
- Menyelenggarakan operasi pencarian dan penyelamatan dalam kondisi perang
Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
- Menangani aksi teror terhadap sasaran strategis
- Menindak pemberontakan, separatisme, dan gerakan insurjensi
- Memberikan pengamanan kepada tokoh nasional dan objek vital
- Membantu operasi SAR dan penanganan bencana khusus
- Memberikan dukungan kepada Polri dan pemerintah dalam situasi tertentu
