Opini – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan terbitnya buku karya seorang aktris Indonesia berdarah Belgia, Aurelie Moeremans, berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Buku tersebut mengungkap pengalaman traumatis kekerasan seksual yang dialaminya sejak usia anak. Belum reda perhatian publik, dunia kembali diguncang dengan tersebarnya dokumen Jeffrey Epstein (Epstein Files) yang dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Dokumen tersebut memperlihatkan bagaimana anak-anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa dengan relasi kuasa dan pengaruh besar.
Sejumlah foto dan video yang beredar luas di media sosial seperti Twitter dan Instagram dengan cepat menjadi topik hangat di kalangan pengguna. Penyebaran konten tersebut memicu gelombang reaksi publik sekaligus membuka kembali diskursus tentang maraknya kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak.
Dokumen-dokumen yang tersebar memicu perdebatan intens. Sebagian pihak menganggapnya sekadar teori konspirasi, sementara pihak lain menilai dokumen tersebut sebagai fakta nyata yang menunjukkan bagaimana para konglomerat dan elite berkuasa dapat melakukan apa pun demi memenuhi kepentingan dan kesenangan pribadi, termasuk mengorbankan anak-anak.
Ratusan dokumen dan foto yang dijadikan bukti di pengadilan menguatkan fakta aktivitas kriminal Jeffrey Epstein, seorang pengusaha kelas kakap Amerika Serikat yang terlibat dalam kejahatan seksual dan eksploitasi anak di bawah umur. Kasus ini memperlihatkan betapa kejahatan seksual dapat berlangsung lama ketika pelaku berada dalam lingkaran kekuasaan dan pengaruh.
Dua tragedi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pengalaman yang dialami Aurelie Moeremans dan dituangkan dalam bukunya, serta penderitaan para anak yang menjadi korban dalam dokumen foto dan video milik Jeffrey Epstein menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya peran keluarga serta minimnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden individual, melainkan cerminan persoalan yang lebih luas. Ia memperlihatkan bagaimana sistem sosial dan kebijakan negara belum berjalan secara optimal dalam melindungi anak sebagai kelompok paling rentan. Tragedi-tragedi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi negara Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.
Penulis : PRAYUDI
Mahasiswa Pascasarjana Institut Andi Sapada
