Kabar menggembirakan datang bagi para guru di Kabupaten Bone. DPRD Bone bersama Pemerintah Daerah memastikan pencairan tambahan penghasilan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025, yang akan mulai dibayarkan pada Desember mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam Lilo, A.K., mengungkapkan bahwa pembayaran kali ini tidak lagi melalui kas daerah, tetapi langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru untuk mempercepat proses pencairan.
“Pembayaran tambahan penghasilan teman-teman guru, THR, dan gaji ke-13 tahun 2025 akan segera terbayarkan di Desember ini dan tidak lagi melalui kas daerah, tetapi langsung ke rekening teman-teman guru,” jelasnya usai memimpin rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan Daerah, Senin (25/11/2025).
Ia juga menegaskan bahwa guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SD dan SMP turut menjadi penerima tambahan penghasilan tersebut.
“Dan untuk guru agama, Pendidikan Agama Islam di lingkup SD dan SMP akan mendapatkan juga,” ujarnya.
Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan Desember 2025 mencapai Rp46 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total sekitar Rp80 miliar tambahan penghasilan guru yang dicairkan dalam dua tahap pada tahun 2025.
Pada tahap pertama, guru telah menerima sekitar Rp34 miliar. Sementara Rp46 miliar sisanya akan dicairkan pada Desember.*
