Klarifikasi Kemenag, Tegaskan Tidak Menyamakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing?

Kementerian Agama sebelimnya tuai komentar akibat penjelasnnya terkait kebisingan toa mesjid, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membayangkan kebisingan toa masjid menjadi gangguan.

Kemenag menegaskan Yaqut tidak menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Mereka juga menyoroti berita di media massa tentang pernyataan Yaqut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, dan laman cnnindonesia.com Jumat (25/2).

- Iklan -

Kemenag menyampaikan Yaqut menjelaskan sejumlah contoh, bukan membandingkan. Mereka berpendapat Yaqut berniat mengambil benang merah dari tiga contoh itu, yaitu suara apa pun harus diatur agar tak menjadi gangguan

“Di daerah yang mayoritas Muslim, hampir setiap 100 meter, 200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka semua menyalakan toa-nya di atas, kayak apa. Itu bukan lagi syiar, tapi menjadi gangguan buat sekitarnya,” kata Yaqut.

Kemenag juga menegaskan Yaqut tak punya niat sama sekali untuk melarang azan lewat sepiker masjid. Menurut Kemenag, Yaqut hanya memberi ketentuan teknis penggunaan sepiker masjid.

- Iklan -

“Menag justru mempersilakan umat menggunakan pengeras suara di masjid dan musala untuk beragam keperluan, hanya penggunaannya diatur sesuai ketentuan dalam edaran,” tulis Kemenag.

Sebelumnya, Menag Yaqut menuai kritik karena membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Hal itu ia sampaikan saat menjelaskan aturan penggunaan sepiker masjid yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.

“Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?” ungkap Yaqut di Pekanbaru, Rabu (23/2).

- Iklan -

“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?” ucap Yaqut menambahkan.***

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU