Beranda blog Halaman 9

Taktik “Armada Nyamuk” Iran Tantang Dominasi Militer AS di Selat Hormuz

0

Ketika perhatian global kerap tertuju pada kapal perang berukuran raksasa, Iran justru mengandalkan pendekatan berbeda. Melalui apa yang disebut sebagai “armada nyamuk”, negara tersebut membangun kekuatan militer berbasis kapal cepat kecil dan drone berbiaya rendah untuk menghadapi armada Amerika Serikat di Selat Hormuz.

Jalur laut ini dikenal sebagai salah satu koridor energi paling penting di dunia. Namun, kehadiran ratusan kapal kecil berkecepatan tinggi milik Iran dinilai mampu menciptakan ancaman nonkonvensional yang menyulitkan operasi militer AS di kawasan tersebut.

Laporan The New York Times mengungkap bahwa Angkatan Laut Pengawal Revolusi Iran atau IRGC Navy mengembangkan doktrin perang gerilya maritim. Strategi ini dirancang untuk menandingi kekuatan konvensional yang dimiliki Amerika Serikat.

Mantan Kepala Operasi Angkatan Laut AS, Gary Roughead, menyebut pendekatan tersebut sebagai kekuatan disruptif yang sulit diprediksi. Menurutnya, ketidakpastian menjadi faktor utama yang membuat strategi ini efektif di lapangan.

Kapal-kapal kecil yang digunakan mampu melaju dengan kecepatan tinggi dan dirancang untuk beroperasi di perairan sempit. Kondisi ini membuat kapal perang besar kesulitan bermanuver, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz.

Pakar militer Iran, Saeed Golkar, menjelaskan bahwa IRGC Navy lebih mengandalkan taktik perang asimetris. Serangan dilakukan secara cepat dan sporadis, menghindari konfrontasi langsung dengan kekuatan besar.

Strategi tersebut berakar dari pengalaman masa lalu, khususnya saat Iran menghadapi tekanan militer dalam Perang Teluk Pertama. Dari situ, Iran menyadari perlunya pendekatan berbeda untuk menghadapi superioritas militer AS.

Selain taktik tempur, Iran juga memperkuat aspek logistik. Sejumlah pangkalan militer dilaporkan dibangun di wilayah pesisir dan tersembunyi di dalam gua, sehingga sulit dijangkau serangan udara.

Analis pertahanan Farzin Nadimi menyebut IRGC memandang dirinya berada di garis depan konfrontasi dengan Amerika Serikat. Doktrin agresif ini didukung oleh puluhan ribu personel yang terlibat dalam operasi maritim.

Meski sebelumnya pemerintahan Donald Trump mengklaim telah melemahkan kekuatan laut konvensional Iran, laporan tersebut menilai ancaman masih tetap signifikan. Kapal-kapal kecil yang sulit terdeteksi menjadi pengganti armada besar yang telah hilang.

Kapal niaga disebut sebagai pihak paling rentan dalam skenario ini. Tanpa sistem pertahanan memadai, mereka berisiko menjadi target serangan cepat. Bahkan kapal perang AS pun disebut harus membatasi operasinya di dalam selat karena risiko eskalasi yang tinggi.

Perubahan paling mencolok datang dari penggunaan drone murah. Dengan biaya relatif rendah, perangkat ini dinilai mampu menimbulkan kerusakan besar, bahkan terhadap kapal perang bernilai miliaran dolar.

Situasi ini memaksa armada AS untuk beroperasi lebih jauh dari selat, seperti di kawasan Laut Arab dan Teluk Oman. Dampaknya, waktu respons terhadap potensi ancaman menjadi lebih terbatas.

Kesimpulannya, strategi “armada nyamuk” menunjukkan bahwa dominasi militer tidak selalu ditentukan oleh ukuran dan kekuatan konvensional. Dengan pendekatan berbiaya rendah namun efektif, Iran tetap memiliki kemampuan untuk mengganggu stabilitas di salah satu jalur maritim terpenting dunia.

SMP Negeri 1 Manuju Canangkan Duta Anti Perundungan 2026

Manuju — SMP Negeri 1 Manuju secara resmi mencanangkan program Duta Anti Perundungan (anti-bullying) sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Senin (13/4/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan utama sekolah dan diikuti oleh seluruh murid, guru, serta tenaga kependidikan.

Prosesi pencanangan ditandai dengan penyematan selempang kepada murid terpilih yang akan mengemban peran sebagai Duta Anti Perundungan. Suasana khidmat mewarnai jalannya kegiatan tersebut.

Kepala SMP Negeri 1 Manuju dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata sekolah dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menyebut, para duta memiliki tanggung jawab sebagai teladan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antar-murid.

“Duta Anti Perundungan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. Kami ingin memastikan seluruh murid merasa aman dan nyaman dalam proses belajar,” ujarnya.

Para murid yang terpilih sebagai duta telah melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan aspek karakter dan kepemimpinan. Mereka diharapkan mampu menjalankan sejumlah peran strategis, seperti memberikan edukasi kepada teman sebaya terkait dampak perundungan, menjadi mediator dalam konflik ringan, serta menginisiasi kampanye positif di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi damai dan penandatanganan petisi “Stop Perundungan” oleh seluruh warga sekolah sebagai bentuk komitmen bersama.

Melalui program ini, SMP Negeri 1 Manuju berharap dapat menekan angka perundungan hingga seminimal mungkin, sekaligus mendukung perkembangan akademik dan non-akademik murid dalam lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

oleh : Drs Salman

Launching Buku dan Peresmian Studio SMAPANTV di SMA Negeri 8 Bone

Bone, Fajar Pendidikan — SMA Negeri 8 Bone menggelar peluncuran buku bertajuk “Jejak Almarhum Ahmad Kamal: Jalan Sunyi Pengabdian Seorang Guru” yang dirangkaikan dengan peresmian Studio SMAPANTV serta peletakan batu pertama pembangunan panggung kreasi, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, unsur Forkopimcam, Kepala SMA Negeri 8 Bone H. Dafris Johan, S.Pd., M.Pd., serta tamu undangan dan warga sekolah.

Buku yang diluncurkan mengangkat perjalanan pengabdian almarhum Ahmad Kamal sebagai pendidik. Karya ini menjadi bentuk dokumentasi sekaligus penghargaan atas dedikasinya dalam dunia pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, pihak sekolah meresmikan Studio SMAPANTV yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan plakat. Studio tersebut diharapkan menjadi sarana penunjang pembelajaran serta wadah pengembangan kreativitas siswa di bidang penyiaran dan literasi digital.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan panggung kreasi sebagai penanda dimulainya pembangunan fasilitas tersebut.

Wakil Bupati Bone dalam sambutannya mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan pihak sekolah dalam pengembangan fasilitas pendidikan. Ia menekankan pentingnya optimalisasi sarana untuk mendukung proses belajar. “Ini merupakan langkah nyata dalam mendorong kemajuan pendidikan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan penyunting buku yang juga keluarga almarhum, Babra Kamal, menyampaikan bahwa Ahmad Kamal dikenal sebagai sosok guru yang meniti karier dari bawah dengan penuh ketekunan dan dedikasi. Buku tersebut, kata dia, melibatkan sekitar 30 penulis yang berbagi kisah dan kenangan tentang almarhum. “Hal ini menunjukkan bahwa beliau memiliki tempat istimewa di hati banyak orang,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen SMA Negeri 8 Bone dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mengembangkan potensi peserta didik.

Laporan: Andi Haris

MKKS Barru Perkuat Penyampaian Informasi SPMB 2026

0

Barru, fajarpendidikan.co.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA-SMK Kabupaten Barru menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bagi kepala UPTD SMP se-Kabupaten Barru. Kegiatan ini berlangsung di UPTD SMPN 25 Barru.

Sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait proses dan tahapan penerimaan siswa baru pada jenjang SMA, SMK, hingga SLB di Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pertemuan rutin MKKS SMP Kabupaten Barru yang dilaksanakan setiap bulan sebagai forum pembahasan berbagai isu strategis di dunia pendidikan.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Barru, H. Tajuddin, S.Pd., membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.

Peserta kegiatan terdiri dari pengawas SMP, kepala sekolah, serta perwakilan MKKS SMA dan SMK.

“Kami berharap informasi ini bisa diteruskan ke siswa kelas IX agar mereka memahami tahapan SPMB dan tidak bingung saat proses pendaftaran,” ujar Tajuddin.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan teknis SPMB 2026 secara rinci.

Materi yang disampaikan mencakup alur pendaftaran hingga mekanisme seleksi penerimaan peserta didik baru.

Suasana kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antar peserta.

Pengawas SMP yang hadir memberikan apresiasi terhadap langkah MKKS SMA-SMK yang turun langsung melakukan sosialisasi.

Menurutnya, langkah tersebut efektif dalam memastikan informasi tersampaikan secara utuh ke pihak sekolah.

Sementara itu, Kepala UPTD SMPN 24 Barru, Resyani, S.Pd., menilai kegiatan ini sangat membantu sekolah dalam menyampaikan informasi kepada siswa.

“Sosialisasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjelaskan kepada siswa kelas IX agar tidak bingung mengikuti tahapan SPMB SMA-SMK-SLB Tahun 2026,” katanya.

Ia menambahkan, para kepala sekolah kini telah memahami alur SPMB dengan lebih jelas.

Selanjutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi internal di masing-masing sekolah.

Kegiatan ini merupakan sosialisasi pertama setelah adanya koordinasi antara MKKS SMA-SMK dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru.

Dukungan dari dinas membuat kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Resyani juga menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga pendidikan sangat penting untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Barru berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Semoga sosialisasi ini memberi pencerahan bagi siswa kelas IX dan orang tua dalam mempersiapkan diri menghadapi SPMB,” harapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh calon peserta didik di Kabupaten Barru memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan tidak simpang siur dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya.

Kesbangpol Barru Ungkap Jumlah LSM, Siap Jadi Mitra Pemerintah

0

Barru, fajarpendidikan.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barru terus memperkuat peran organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendataan 49 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tercatat aktif di wilayah tersebut.

Kepala Kesbangpol Barru, Mohammad Fadly Ramadan Pawae, S.IP., M.Si., mengatakan LSM memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengawasan sosial, partisipasi publik, dan penguatan demokrasi.

“Sebanyak 49 LSM yang terdata ini menjadi bagian penting dalam ekosistem demokrasi di Barru,” kata Mohammad Fadly, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, data tersebut tidak hanya berhenti pada tahap pendataan awal, tetapi akan kembali diverifikasi secara langsung untuk memastikan tingkat keaktifan masing-masing organisasi di lapangan.

“Ke depan, LSM atau ormas ini akan kita jadikan mitra pemerintah daerah, sekaligus menjadi bagian dalam penguatan kontrol sosial di masyarakat,” ujarnya di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, LSM dan ormas tersebut akan dijadikan mitra pemerintah daerah serta menjadi “mata dan telinga” dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, Kesbangpol juga akan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada seluruh LSM agar dapat berjalan sesuai aturan dan tujuan pendiriannya.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat organisasi masyarakat lebih tertib administrasi dan memiliki arah kerja yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, upaya ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antar-LSM serta meminimalisir potensi gesekan sosial di masyarakat.

Dengan pendataan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap terbangun kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam mendukung pembangunan daerah.

Geger! Pemuda 23 Tahun di Barru Ditemukan Tewas Tergantung

0

Barru, fajarpendidikan.co.id – Suasana tenang di Lingkungan Jalange, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, mendadak berubah duka, Senin (20/4/2026) pagi.

Seorang pemuda bernama Zulfikar (23) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sekitar pukul 05.15 WITA.

Korban diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa asal setempat.

Penemuan itu pertama kali diketahui oleh Lahapi (68), seorang nelayan yang tinggal di sekitar lokasi.

Saat itu, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung dengan tali yang melilit lehernya.

Kapolsek Mallusetasi, IPTU Muhammad Tang, membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung,” kata IPTU Muhammad Tang kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Temuan tersebut membuat warga sekitar geger dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polsek Mallusetasi yang dipimpin Bripka Supandi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang berwarna putih sepanjang kurang lebih dua meter.

Polisi juga mencatat identitas korban dan para saksi.

Selain Lahapi, saksi lain bernama Agus Salim (57) turut dimintai keterangan untuk melengkapi kronologi kejadian.

“Dua saksi yang kami mintai keterangan yakni Lahapi (68), seorang nelayan, dan Agus Salim (57), wiraswasta setempat,” ujar Muhammad Tang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengkategorikan peristiwa ini sebagai bunuh diri.

“Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Tidak ada kerugian materiil dalam kejadian ini,” jelasnya.

“Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur lain,” sambungnya.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.

Polres Barru mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, khususnya terhadap warga yang mengalami tekanan psikologis.

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa,” tutupnya.

PMII Barru Konsolidasi, Siap Bangkit Bangun Daerah

0

Barru, fajarpendidikan.co.id – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Barru menggelar silaturahmi lintas angkatan di kawasan wisata Cappu Gusung Beach, Dusun Ujunge, Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Minggu (19/4/2026).

Agenda ini menjadi titik kumpul para alumni untuk memperkuat kembali barisan serta membangkitkan peran PMII Barru di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Halal Bihalal yang sebelumnya digelar bersama PC PMII Barru, PMII Komisariat STAI Al Gazali Barru, dan PMII Komisariat IAI DDI Mangkoso.

Suasana santai di tepi pantai tidak mengurangi substansi diskusi. Para alumni lintas generasi membahas arah organisasi ke depan, sekaligus mengevaluasi peran PMII Barru yang dinilai perlu kembali diperkuat.

Mereka sepakat, PMII Barru harus kembali tampil sebagai motor penggerak perubahan, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam forum itu, nama Ilham Iskandar, SE mengemuka dan direkomendasikan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan IKA PMII Barru.

Ilham menegaskan, organisasi alumni tidak boleh hanya berhenti pada silaturahmi, tetapi harus mampu bergerak aktif dan adaptif.

“IKA harus bergerak progresif dan adaptif. Kita harus hadir memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, sekaligus menjadi mitra strategis bagi kader PMII dan seluruh elemen di bawah naungan NU,” ujarnya.

Selain Ilham, forum juga merekomendasikan Muhammad Ishak sebagai wakil ketua, Rahmat Setiawan sebagai sekretaris umum, dan La Tuo Tawakkal sebagai bendahara.

Menurut Ilham, kebangkitan organisasi harus dimulai dari kesadaran kolektif para alumni untuk kembali mengambil peran di tengah masyarakat.

Ia berharap, langkah ini menjadi awal baru bagi IKA PMII Barru agar lebih solid, aktif, dan memberi dampak nyata.

“Semoga niat baik ini bernilai ibadah dan membawa manfaat bagi daerah. Saatnya IKA PMII Barru bangkit dan berkontribusi positif,” tutupnya.

Berlindung di Balik Izin: Ketika Tambang Mengaburkan Persetujuan Rakyat

0

Aktivitas pertambangan kerap berlindung di balik legalitas berupa izin resmi. Namun perlu ditegaskan, izin bukanlah legitimasi mutlak—terutama jika proses penerbitannya tidak transparan dan tidak melibatkan persetujuan masyarakat secara jujur dan utuh.

Kasus di Desa Lompo Tengah menjadi contoh nyata. Warga menyebut, persetujuan yang mereka berikan hanya untuk normalisasi sungai, bukan untuk aktivitas pertambangan pasir dan batu.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan praktik di lapangan.

Sejumlah warga, seperti Shamsul Basri dan Rappe, mengaku tanda tangan yang dikumpulkan tidak disertai dokumen resmi yang jelas. Bahkan, tidak ada kop surat maupun penjelasan rinci terkait tujuan kegiatan tersebut. Dilansir dari fajarpendidikan.co.id

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah persetujuan masyarakat benar-benar diberikan secara sadar, atau justru terjadi manipulasi?

Sebagai kader organisasi mahasiswa hukum, saya menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Persetujuan masyarakat harus mengacu pada prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni persetujuan yang diberikan secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang lengkap.

Jika masyarakat tidak mengetahui secara jelas tujuan kegiatan, maka persetujuan tersebut patut dipertanyakan, baik secara hukum maupun moral.

Lebih jauh, apabila izin yang dikantongi hanya untuk normalisasi sungai, tetapi di lapangan terjadi pengambilan material tambang, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan izin.

Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, seluruh aktivitas pertambangan wajib berpihak kepada masyarakat. Bukan sebaliknya.

Jika sebuah tambang justru menimbulkan keresahan, merusak lingkungan, dan mengancam kehidupan warga, maka keberadaannya patut dipertanyakan.

Selain itu, Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ini bukan sekadar norma, melainkan hak dasar warga negara.

Ketika aktivitas tambang menyebabkan kerusakan lingkungan atau konflik sosial, maka yang dilanggar bukan hanya kenyamanan warga, tetapi juga hak konstitusional mereka.

Di sinilah pentingnya meluruskan cara pandang. Izin tambang bukanlah sesuatu yang kebal hukum.

Izin hanyalah instrumen administratif yang harus tunduk pada kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan rakyat.

Sejumlah regulasi turut memperkuat hal tersebut. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban kesesuaian kegiatan tambang dengan izin.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 mengatur transparansi dan melarang penyalahgunaan wewenang, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 menjamin hak atas informasi dan kehidupan yang layak.

Dengan demikian, izin yang tidak melalui proses transparan patut dinyatakan cacat hukum.

Aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan peruntukan izin juga harus dihentikan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap izin yang telah dikeluarkan.

Pada akhirnya, masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Ini bukan sekadar opini, melainkan amanat konstitusi.

Pembangunan tidak boleh berdiri di atas ketidakjujuran. Ketika masyarakat hanya menyetujui normalisasi sungai, tetapi yang terjadi justru aktivitas pertambangan, maka hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Izin bukan sekadar dokumen administratif. Ia harus mencerminkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat.

Jika prinsip tersebut dilanggar, maka negara wajib hadir—bukan hanya sebagai pemberi izin, tetapi juga sebagai penegak hukum dan pelindung rakyat.

 

Penulis: Firdaus Permadi | Mahasiswa Hukum UIM

 

FOTO: Perjuangan Masetang, Terkadang Andalkan Kelapa Muda

0

Masetang hidup di Gubuk berukuran 4X4 meter tetap berjuang bertahan hidup. Bahkan, dalam keadaan tertentu, ia hanya mengandalkan kelapa tua atau kelapa muda untuk sekadar mengganjal perutnya yang lapar. Sebuah kenyataan pahit yang mungkin sulit dibayangkan oleh banyak orang.

Meski terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan sesekali mendapat uluran makanan dari warga sekitar, bantuan tersebut terkadang belum mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, Lembaga Zakat Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Kabupaten Bone hadir menyalurkan bantuan konsumtif berupa paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup yang selama ini dipikul Masetang seorang diri.

Baca selengkapnya WIZ Bone Bantu Warga yang Bertahan Hidup di Gubuk 4×4 Meter

WIZ Bone Bantu Warga yang Bertahan Hidup di Gubuk 4×4 Meter

0

Di sudut Kabupaten Bone, kisah pilu itu nyata adanya. Masetang menjalani hari-harinya dalam keterbatasan yang begitu memprihatinkan, tinggal di sebuah gubuk kecil berukuran 4×4 meter yang jauh dari kata layak huni.

Lebih menyayat hati, tanah yang ditempati gubuk tersebut bukanlah milik pribadi. Kondisi ini membuat Masetang tidak memiliki kepastian tempat tinggal, sekaligus menyulitkannya untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah.

Di tengah kondisi tersebut, Masetang tetap berjuang bertahan hidup. Bahkan, dalam keadaan tertentu, ia hanya mengandalkan kelapa tua atau kelapa muda untuk sekadar mengganjal perutnya yang lapar. Sebuah kenyataan pahit yang mungkin sulit dibayangkan oleh banyak orang.

Meski terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan sesekali mendapat uluran makanan dari warga sekitar, bantuan tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, baru-baru ini Lembaga Zakat Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Kabupaten Bone hadir menyalurkan bantuan konsumtif berupa paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban hidup yang selama ini dipikul Masetang seorang diri.

WIZ Bone mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap kondisi saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Masih ada mereka yang hidup dalam keterbatasan, menahan lapar, dan bertahan di tempat yang tak pasti. Mari kita saling bahu membahu membantu. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, salah satunya WIZ Kabupaten Bone,” ujar perwakilan WIZ dalam keterangan diterima FAJAR PENDIDIKAN, Ahad (19/4/2026).

Kisah Masetang menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa di balik kehidupan yang kita jalani hari ini, masih ada saudara kita yang berjuang dalam diam—tanpa kepastian tempat tinggal, dengan perut yang sering kali harus ditenangkan seadanya, dan harapan yang terus ia jaga agar suatu hari ada yang datang membawa perubahan.*