Pasca Kebakaran, Kemenkumham Pastikan Renovasi Blok C Lapas Kelas 1

Tangerang, FAJARPENDIDIKAN.co.id -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan renovasi terhadap Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9) dini hari WIB, yang terbakar akan segera dilakukan. Hal itu seiring proses penanganan pascakebakaran selesai dilakukan.

“Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9).

Baca Juga:  Polres Maros Ajak Peran Serta Masyarakat Cegah Perjudian

Dia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menurut Rika, idealnya lapas diisi maksimal 600 orang.

- Iklan -

“Ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan,” ujar Rika. Kemenkumham, sambung dia, terus menjaga suasana kondusif di Lapas Tangerang pascainsiden tersebut.

Baca Juga:  Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

Misalnya saja, pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta penanganan trauma. “Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi,” kata Rika.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU