Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPKBP3A) menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat desa untuk tahun 2026.
Pilkades di Kabupaten Barru dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan akan diikuti oleh 12 desa. Sebagai bagian dari persiapan, sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Januari 2026, dengan menjangkau enam kecamatan, yakni Barru, Tanete Rilau, Balusu, Mallusetasi, Tanete Riaja, dan Pujananting.
Pada hari pertama, Selasa (20/1/2026), kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Barru yang mencakup Desa Tompo dan Siawung, kemudian di Kecamatan Tanete Rilau meliputi Desa Pancana dan Garessi, serta di Kecamatan Balusu untuk Desa Madello dan Binuang. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore sesuai jadwal masing-masing desa.
Selanjutnya, pada Rabu (21/1/2026), sosialisasi dilanjutkan di Kecamatan Mallusetasi tepatnya di Desa Manuba, Kecamatan Tanete Riaja di Desa Libureng, serta Kecamatan Pujananting di Desa Bacu-Bacu.
Pada hari terakhir, Kamis (22/1/2026), kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Lempang yang berada di Kecamatan Tanete Riaja, serta di Desa Jangan-Jangan dan Bulo-Bulo di Kecamatan Pujananting.
Kepala Dinas PMD, PPKB, dan PPPA Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap penting dalam mendukung kelancaran Pilkades 2026. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh pihak agar pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan berintegritas.
Menurutnya, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah desa, panitia Pilkades, dan masyarakat mengenai tahapan, mekanisme, serta aturan yang berlaku, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis dan sesuai ketentuan.
Herman Jaya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses Pilkades secara konsisten, agar pelaksanaannya mencerminkan prinsip kejujuran, keadilan, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang sah dan dipercaya masyarakat.
