Barru – Kepolisian Resor (Polres) Barru resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Halaman Polres Barru, Senin (2/2/2026).
Operasi yang dipimpin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi difokuskan pada upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E.
Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, kami mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Iptu Sulpakar.
Sembilan pelanggaran menjadi prioritas sasaran operasi, antara lain:
Kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Kendaraan menggunakan sirine, rotator, atau strobo ilegal.
Kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.
Mobil pribadi dijadikan angkutan umum atau travel.
Angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang.
Angkutan penumpang tidak laik jalan.
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari dua orang.
Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Iptu Sulpakar menambahkan, melalui operasi ini, pihaknya berharap tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Diharapkan masyarakat dapat berkendara dengan tertib dan selamat, sehingga kegiatan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri berlangsung lancar,” tutupnya.
