Barru, fajarpendidikan.co.id – Perkelahian terjadi di wilayah Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Personel Polsek Tanete Rilau yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Setelah situasi mulai kondusif, aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif terhadap kedua pihak yang terlibat.
Langkah problem solving kemudian ditempuh dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tanete Rilau.
Mediasi berlangsung secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak pada Selasa, 12 Mei 2026, di Mapolsek Tanete Rilau.
Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Yusran, mengatakan penyelesaian melalui mediasi menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Personel kami bergerak cepat mendatangi TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua pihak sepakat berdamai sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Yusran.
