Suasana Tegang! Polisi Kawal Eksekusi Tanah Sengketa di Barru

Barru, fajarpendidikan.co.id – Puluhan personel Polres Barru mengamankan pelaksanaan eksekusi sebidang tanah di Desa Tompo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (11/5/2026).

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Barru setelah perkara perdata sengketa lahan tersebut dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sejak proses dimulai, aparat kepolisian sudah bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

Baca Juga:  Tragis! Sungai Paria Barru Kembali Telan Korban, Nenek Tewas

Sejumlah personel tampak berjaga di sekitar area objek sengketa.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Negeri Barru menyatakan penguasaan tanah oleh tergugat Jufri tidak sah.

ADVERTISEMENT

Pengadilan juga menegaskan bahwa penguasaan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar tanah sengketa diserahkan kepada penggugat H. Muh. Tang.

Penyerahan wajib dilakukan dalam kondisi utuh, aman, dan bebas dari ikatan hukum apa pun.

ADVERTISEMENT

Proses eksekusi berjalan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan pihak pengadilan.

Baca Juga:  Duh! Berulah Lagi, Curanmor Masjid Agung Barru Diciduk Polisi!

Meski sempat menjadi perhatian warga sekitar, situasi di lokasi tetap kondusif.

Tidak terjadi gangguan berarti selama jalannya kegiatan.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E mengatakan pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.

“Alhamdulillah, eksekusi yang sifatnya mengembalikan hak penggugat ini berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” kata Sulpakar kepada wartawan.

Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman hingga selesai.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU