Bone, FAJAR PENDIDIKAN — Kepolisian Resor (Polres) Bone terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, personel gabungan Polres Bone membongkar dan menutup lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Nasrum dengan melibatkan tim dari Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Timsus Polsek Tanete Riattang. Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar turut serta dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal itu, termasuk arena sabung ayam, pagar pembatas, dan kandang ayam. Seluruh fasilitas dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan Polres Bone terhadap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Lokasi juga langsung dikosongkan dan disterilkan guna mencegah kemungkinan aktivitas serupa di masa mendatang. Operasi berakhir pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Sementara itu, menanggapi informasi adanya dugaan aktivitas serupa di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, jajaran Polsek Tellu Limpoe yang dipimpin Iptu Muhammad Safri segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Lokasi yang dimaksud ternyata digunakan warga untuk menjemur hasil pertanian seperti daun nilam dan jagung,” jelas Kapolsek, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian.
“Praktik perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan pelanggaran hukum yang akan kami tindak secara tegas. Polres Bone akan terus melakukan pemantauan dan penindakan, serta mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Rayendra.
Kapolres juga menegaskan tidak akan mentoleransi jika ditemukan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas tersebut.
“Jika ada oknum yang terlibat, kami tidak akan segan menindak tegas sesuai hukum dan kode etik. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Sugeng.
Polres Bone mengimbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian serta aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
