Resesi Ekonomi dan Omnibus Law Jadi Pembahasan Webinar Nasional FEB Unibos

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tidak hanya berpengaruh pada kesehatan manusia, tetapi  juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Di tengah merebaknya virus Covid-19 muncul juga peraturan Omnibus Law yang menjadi Pro Kontra masyarakat.

Hal tersebut menjadi bahan pembahasan dalam webinar nasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bosowa (Unibos) dengan tema “Indonesia di antara Resesi Ekonomi dan Pro Kontra Omnibus Law”.

- Iklan -

Dalam kegiatan ini mengundang pembicara Bahlil Lahadalia, S.E yang diwakili Ir. Yuliot, M. M,Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Dr. H. A. Arifuddin Mane, S.E., S.H., M.H., M.Si. Dekan FEB Unibos, dan Andi Rante, S.E. Ekonom Millenial.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor I Ir. Baharuddin, M.Si., Ph.D dan turut dihadiri 400 pserta dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di Indonesia secara daring.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama KPI Macquarie Jadi Ruang Berjumpa Komunitas Muslim Indonesia di Sydney

Wakli Rektor I dalam sambutannya mengatakan: “Saya sangat mengapresiasi FEB unibos yang kerap kali mengadakan Webinar Nasional dan mengkaji permasalahan yang terjadi di masyarakat. Saya berharap dari webinar ini dapat memberikan soslusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan juga terkhusus untuk mahasiswa Unibos semoga dapat menjadi cendekiawan muda yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara.”

- Iklan -

Sementara itu, dalam pemaparan materinya Dekan FEB Unibos menjelaskan: “Kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per-14 Januari bertambah 11.557 pasien. Angka tersebut menjadi pertambahan kasus baru pasien Covid-19 tertinggi di Indonesia.  Ditengah dampak Covid-19 yang makin meningkat dan memburuk terdapat peraturan Omnibus Law yang menjadi pro kontra bagi pekerja karena menghapus aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu bagi buruh, memangkas hari libur, aturan pengupahan diganti, hak memohon PHK dihilangkan dan masih banyak lagi.”

Baca Juga:  UIN Alauddin Makassar Terakreditasi Unggul

“Bangsa kita sedang dihantui resesi ekonomi dan paling buruknya adalah depresi ekonomi yang akan segera dialami negeri ini selama setahun kedepan jika covid-19 ini berkepanjangan. Resesi di negeri ini pernah terjadi pada 22 tahun yang lalu, pemerintah harus cepat bertindak agar hal tersebut tidak terulang. Salah satu cara terbaik untuk saat adalah kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha agar mengurangi  perilaku konsumtif,” tambahnya.(*)

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU