Opini – Di usia yang ke-14, Festival ini sudah beranjak remaja. Dan tidak patut kiranya dijelaskan kembali bagaimana ia lahir, pertunjukan apa saja yang dipertontonkan, berapa banyak pengunjungnya, bagaimana orang orang memperbincangkannya, seberapa banyak yang mendokumentasikan, atau bagaimana anak remaja ini berdampak pada kebudayaan orang Barru.
Saya tidak akan mencari jawaban pertanyaan terakhir tadi. Bagaimana mungkin pesta yang diulang hingga kali ke-empat belas gagal menghadirkan wajah kebudayaannya. Dan kiranya gegap gempita dunia digital tidak lalai mendengungkan keberadaannya.
Ada fenomena yang rutin muncul (atau mungkin sengaja dimunculkan) sejak pagelaran pertamanya di tahun 2012 silam, saat negara atau orang yang bertindak mewakilinya tidak mampu menghapus relasi patron – klien ketika mereka harus hadir dalam pesta rakyat ini. Tahun demi tahun protokol birokrasi mengangkangi ruh suci kebudayaan.
Gejala serupa bisa saja menjadi hal lumrah di Indonesia, dimana hubungan masyarakat dengan pemerintah selalu bersifat hierarkis. Kehadiran pejabat publik memberikan simbol legitimasi, sekaligus menjadi panggung orkestrasi kekuasaan. Praktik ini akan terus langgeng, mengingat sebagian besar masyarakat menilai pentingnya sebuah hajat dari seberapa tinggi kedudukan dan pangkat seorang pejabat yang datang.
Meski kita kembali disadarkan, sebagian besar pagelaran seni dan kebudayaan di daerah disponsori oleh pemerintah. Realitas praktik tidak mengingkari andil kekuasaan yang menjelma pendanaan, izin kegiatan, sumber daya manusia, hingga pemberian fasilitas. Hal ini diperparah dengan kewajiban saling pamrih yang kerap disalahmaknai kedua belah pihak.
Lalu mengapa tidak ada wikalat pemerintah yang berhasil mengurai relasi tadi menjadi hal yang proporsional? Semuanya terjebak habitus birokrasi, apa yang tampaknya berjalan dengan aman akan terus direplikasi dan terus menempatkan dirinya sebagai pusat simbolik. Bahkan megalahkan para pelakon pagelaran budaya sendiri.
Habitus ini mengubah panggung kebudayaan rakyat menjadi state spectale yang seutuhnya dikuasai dan dikontrol oleh penguasa. Dengan sendirinya melunturkan tujuan pesta pora rakyat yang disokong oleh peluh keringatnya juga. Tidak jarang para pelakon malah jatuh lebih jauh, mereka menjadikan birokrat tadi sebagai audiens utama sambil memunggungi masyarakat yang terus hilang arah dalam ingatan peradabannya.
Pertunjukan bukan lagi ruang ekspresi masyarakat, ia bergeser dari perayaan budaya menjadi kehadiran pejabat. Pelakon tidak lagi digelisahkan oleh wajah kusam rakyat. Alih alih menampil karya yang memotret proletar, mereka sibuk meriset selera, protokol, hingga kebutuhan citra penguasa.
Pelakon dan komunitasnya pelan pelan kehilangan orientasi publik, seni terpisah dari komunikasi sosial, tidak lagi menjadi ruang kritik atau bahkan hiburan bersama. Seluruh pagelaran dibelokkan menjadi simbol dukungan terhadap kekuasaan. Seni dan kebudayaan tidak lagi merdeka, ia menjadi penyokong legitimasi negara.
Mayarakat tersisih menjadi penonton semata, mereka tidak pernah menjadi orang yang benar benar berpesta, hanya menelisik dari balik punggung para birokrat yang duduk nyaman di kursi VIP paling depan. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika kita semua terus bertaya: mengapa kesenian terus terasing dari manusia yang peradabannya sedang melaju kalang kabut?
Habitus ini bisa saja dibentuk atas longue durée (ingatan panjang, Fernand Braudel) dari masa feodal, ke era kolonial hingga masa masa pembredelan Lekra. Bahwa pemerintah kolonial acap kali menjadikan kesenian sebagai representasi kekuasaan. Begitu pula dengan kebudayaan yang dilegal-formilkan melalu institusi, secara hierarkis memisahkan penguasa sebagai pelindung dan rakyat yang menjadi pelaku. Pasca kemerdekaan, pakem ini terus terwariskan dan menjadikan orang penting selaku audiens utama layaknya era feodal dan kolonial.
Mengurai lingkaran setan ini kemunculan wakil pemerintah yang lahir dari meritokrasi menjadi hal wajib. Ratu Adil ini (bukan Westerling tentunya) yang diharap mampu memisahkan antara kekuasaan dan kepemimpinan. Bahwa kehadirannya di ruang publik adalah selaku pemimpin. Kesadaran inilah yang dapat merombak habitus disfungsional dari ritualisme ke arah rasionalitas (Pierre Bourdieu).
Mengingat negara yang bertindak sebagai patron dalam pagelaran tadi, maka aktor negara jugalah yang semestinya mengambil peran awal memutus lingkaran ini. Mereka perlu mengembalikan otoritas budaya kepada masyarakat, sembari menggeser diri sebagai penyokong para pelakon dan kelompoknya. Dengan iklim yang baru, perlahan para pelakon akan kembali menggali akar budaya dari rakyat, dari mereka yang termarginalkan. Semua berharap negara mampu mendorong lahirnya ruang budaya yang egaliter, dan perlahan kesenian dan peradaban kita menanggalkan warisan kolonial.
Penulis : Muhammad Rizal ,Pegiat Rumah Budaya Sao Panrita.
