Barru – Pembangunan Masjid Raya Barru kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menuntaskan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung sejak 5 Mei 2025, dan hasilnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barru serta DPRD pada Juni lalu.
Melda, Staf Humas BPK Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa sekitar Rp17 miliar telah digunakan untuk pembangunan masjid yang digadang-gadang menjadi ikon religi Kabupaten Barru.
Progres pembangunan fisik terakhir baru mencapai 73 persen saat diperiksa pada Juni. Saat ini, kami belum mengetahui kondisi terbaru karena hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada Pemda Barru dan DPRD,” ujar Melda kepada Fajarpendidikan.co.id, Rabu (5/11/2025).
Melda menambahkan, proyek pembangunan Masjid Raya Barru telah mengalami tiga kali adendum kontrak. “Yang jelas, sesuai aturan, kami sudah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Pemda Barru dan DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, mengaku belum melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kondisi masjid.
Itu sudah diperiksa BPK, memang ada temuan dan denda. Kami menghargai hasil pemeriksaan BPK. Soal kebocoran, nanti saya sampaikan ke PPK-nya. Kami baru akan memeriksa setelah pencairan 100 persen,” jelas Abdul Rahim, Senin (15/9/2025).
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan penggunaan dana dan progres pembangunan Masjid Raya Barru, yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam di Kabupaten Barru.
Hengki
