Cara Pengajuan Klaim Asuransi Melahirkan, Ibu Harus Tahu ini

Ini tentu sangat berbeda dengan  sistem reimbursement, di mana nasabah harus membayar terlebih dahulu biaya berobatnya dan kemudian harus diklaim oleh yang bersangkutan ke perusahaan asuransi.

Di dalam sistem cashless, nasabah juga tidak lagi perlu khawatir jika biaya pengobatan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Metode yang satu ini akan memproses klaim asuransi langsung saat yang bersangkutan berobat dan mengurus administrasi di rumah sakit.

Hal ini akan menghemat banyak waktu dan membuat proses berobat menjadi jauh lebih nyaman. Nasabah bisa berobat kapanpun mereka memerlukan layanan kesehatan, bahkan meski sedang tidak memiliki uang.

- Iklan -
Baca Juga:  5 Kelebihan Sewa Mobil Jenis Double Cabin untuk Digunakan Mudik Bersama Keluarga

Ada 2 persyaratan yang harus disiapkan oleh nasabah asuransi melahirkan yang akan mengajukan klaim dengan sistem cashless:

  • Kartu peserta asuransi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor (untuk WNA).

Bagi nasabah pengguna asuransi melahirkan dengan sistem cashless, proses pengajuan klaim bisa langsung dilakukan di bagian administrasi rumah sakit rekanan, dimana yang bersangkutan akan mendapatkan layanan kesehatan.

Nasabah hanya perlu melengkapi formulir yang dibutuhkan dan menyerahkan persyaratan di atas, sehingga klaim tersebut bisa diajukan oleh bagian administrasi rumah sakit saat itu juga.

- Iklan -

Pengajuan klaim tersebut akan langsung diproses saat itu juga, tanpa harus menunggu beberapa hari. Sistem cashless ini menggunakan metode yang sama dengan sistem kartu kredit, sehingga hasilnya bisa segera diketahui.

Baca Juga:  Tips Mendidik Anak Agar Pintar dan Tidak Nakal

Nasabah yang bersangkutan hanya perlu menunggu beberapa saat dan segera bisa mengetahui apakah pengajuan klaimnya disetujui atau tidak oleh pihak perusahaan asuransi.

Pilih Asuransi Melahirkan Sesuai Kebutuhan 

Menggunakan layanan asuransi melahirkan merupakan cara terbaik untuk mengelola risiko kesehatan selama kehamilan hingga pasca melahirkan. Ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan layanan ini, bahkan dalam sistem reimbursement maupun cashless. Pilih produk asuransi melahirkan yang tepat dan sesuai kebutuhan, agar bisa memberikan manfaat maksimal.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU