Bupati Barru Soroti Persoalan Lahan dan Aset di Rakor Pertanahan Sulsel

Penguatan tata kelola aset serta percepatan pembangunan daerah menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari turut menyampaikan sejumlah isu penting terkait pertanahan di daerahnya.

Kegiatan yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan tema integrasi pertanahan untuk mendorong percepatan ekonomi dan tata kelola yang bersih.

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menegaskan pentingnya penertiban dan pengelolaan aset secara tepat agar tidak menjadi hambatan pembangunan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, perwakilan KPK menekankan bahwa sektor pertanahan masih tergolong rawan terhadap praktik korupsi. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik menjadi hal yang mutlak untuk diterapkan.

Baca Juga:  Bupati Bone Pimpin Hardiknas, Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, disampaikan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan melalui kolaborasi lintas sektor. Sertifikasi aset juga disebut sebagai langkah strategis untuk mengamankan kepemilikan pemerintah daerah secara hukum dan administratif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru mengangkat sejumlah isu krusial, terutama terkait kebutuhan lahan untuk mendukung program nasional. Ia menyoroti pentingnya ketersediaan lahan untuk pengembangan Gerai Koperasi Merah Putih serta kawasan kampung nelayan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dengan garis pantai sekitar 78 kilometer, Barru memiliki potensi besar di sektor kelautan, namun masih terkendala pada aspek penyediaan lahan.

Selain itu, Bupati juga menyinggung sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Barru, seperti Pelabuhan Polejiwa, yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Ia berharap aset tersebut dapat segera difungsikan kembali guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  APBD Barru 2026 Sentuh Rp769 Miliar, Bupati Tekankan Prioritas dan Kolaborasi

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah legalitas aset keagamaan, khususnya masjid. Bupati menilai perlunya sertifikasi atas nama pemerintah daerah untuk mencegah potensi konflik kepemilikan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Rakor ini juga menjadi momentum penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan kementerian terkait, diharapkan pengelolaan aset dan layanan pertanahan dapat semakin transparan, terintegrasi, serta bebas dari praktik korupsi.

Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala BKAD, Inspektur Daerah, serta Kepala Bapenda Kabupaten Barru.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

ARTIKEL POPULER

BERITA TERBARU