Maros – Polres Maros berhasil mengamankan kawanan pelaku pembusuran yang sempat meresahkan warga dan viral di media sosial. Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan, Kapolsek Tanralili Ipda Zulfadli, dan Kanit PPA Ipda Rahmatia.
Kapolres menjelaskan, ketujuh pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Jumat dini hari (30/5).
“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang videonya sempat viral dan meresahkan warga Maros. Mereka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.
Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polres Maros melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan bukti-bukti dari media sosial.
“Modus operandinya, para pelaku melakukan pembusuran secara acak dengan menyasar pengendara motor di jalan-jalan sepi pada malam hari,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menambahkan bahwa aksi pembusuran tersebut terkait bentrokan antara dua kelompok pemuda, yaitu geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs.
“Kedua kelompok terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Setelah kejadian, mereka berpencar namun tetap saling mencari. Salah satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang seorang pemuda di Maccopa menggunakan busur. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 170 atau Pasal 55 KUHP, serta Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan beberapa anak panah.
Menutup konferensi pers, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.
“Kami pastikan situasi keamanan di wilayah Maros tetap kondusif. Kami juga mengapresiasi masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” tutupnya.
Hengki.