Daftar 3 Produk Madame Gie yang Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengeluarkan daftar merek kosmetik yang berbahaya. Salah satu brand yang menjadi sorotan dan menempati peringkat paling atas di daftar tersebut yaitu produk Madame Gie.

Brand kecantikan yang diketahui milik Gisella Anastasia itu dilaporkan mengandung Merah K3 dan K10 pada blush, cat kuku, serta lip balm. K3 dan K10 sendiri merupakan zat pewarna yang diklaim karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mewanti-wanti jika menemukan warna mencolok pada kosmetik.

- Iklan -

“Waspada terhadap promosi yang tidak masuk akal. Misalnya penggunaan pewarna tekstil atau cat tembok pada kosmetik, salah satu cirinya adalah warnanya mencolok (tidak soft),” dikutip dari detikcom, Selasa (4/10/2022).

Berdasarkan uji sampling BPOM per Oktober 2021 hingga Agustus 2022, berikut rincian 3 produk Madame Gie yang ditemukan berisiko menyebabkan kanker oleh.

1. Madame Gie Nail Shell 14

  • Nomor izin edar: NA11191505046
  • Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
  • Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.

2. Madame Gie Nail Sheil 10

  • Nomor izin edar: NA11191505045
  • Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
  • Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.

3. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

  • Nomor izin edar: NA11191295581
  • Nama dan Alamat produsen/importir/distributor pada kemasan: PT Tjhindatama Mulia, Jakarta.
  • Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.

Saat ini tiga produk tersebut ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Gisel meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna produk kosmetik Madame Gie karena telah menimbulkan keresahan.

- Iklan -

“Memang ditemukan ada kosmetik dari 3 SKU (Stock Keeping Unit) Madame Gie yang mengandung bahan dilarang dan sudah ditindaklanjuti dengan adanya sanksi administrasi.

”Salah satunya berupa penarikan dan pemusnahan pada seluruh batch barang tersebut,” Ujar Gisel dalam konferensi pers, Senin (1/10/2022).

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU