Ketua Koni Pangkep Klarifikasi Soal Investasi Bodong, Itu Bukan Saya

PANGKEP – Para korban investasi bodong yang mencatut nama Ketua KONI Pangkep, Muhammad Yusuf Syam belum melaporkan pelaku ke kepolisian.

Saat ini para korban yang jumlah mencapai belasan orang itu menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan uang mereka.

Salah seorang korban, Muliani mengatakan, ia tergiur keuntungan dari investasi bisnis telur yang yang ditawarkan pelaku yang berinisial ANT. Setelah menyetor uangnya, ia baru sadar jika investasi tersebut bodong setelah keuntungan yang dijanjikan tak diberikan.

- Iklan -

“Kita ditawari bisnis dagang. Saya sendiri tidak curiga karena kami berteman. Ternyata dia salah gunakan kepercayaan ini,” ucapnya di ruang Satreskrim Polres Pangkep, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:  Pengunjung Bantimurung Capai 4412 Orang, Polres Maros Tingkatkan Pengamanan

Selain soal pertemanan dengan pelaku, ia yakin dengan tawaran pelaku karena membawa bama Muhammad Yusuf Syam yang juga kakak kandung Bupati Pangkep.

“Saya belum melapor ke polisi. Saya bersama bersama korban lain akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

- Iklan -

Sementara itu, H Yusuf Syam mengaku masih didatangi oleh korban yang menyetor uang kepada pelaku. Selain warga Pangkep, diketahui, ada juga warga dari luar Kabupaten Pangkep yang menjadi korban dari investasi bodong ini.

Baca Juga:  Kapolres Bone Serahkan Zakat Fitrah Personel Rp88 Juta

Yusuf mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pangkep untuk mengkonfirmasi kepada kepolisian terkait pencatutan namanya dalam investasi bodong tersebut.

” Untuk melapor resmi belum, saya datang untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan konfirmasi bahwa tidak ada uang korban yang saya ambil. Makanya disini juga ada korban,” tegasnya.

- Iklan -

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus ini jika ada korban yang melapor. “Ini masuk tipu gelap. Kami siap tangani kalau korban melapor,” ujarnya.

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU