Koalisi Masyarakat Bersatu, Geruduk Kantor Bupati Mamasa

MAMASA – Koalisi Masyarakat Bersatu geruduk kantor bupati Mamasa, menuntut kinerja pemerintah mengenai pembangunan, pendidikan dan lainnya, Kamis (7/7/2022).

Selama perjuangan pemekaran kabupaten mamasa menjadi otonomi daerah namun kita belum merasakan perubahan yang setingkat yang telah di lakukan oleh yang berkuasa hari ini.

“Kita lupa bahwa tujuan semua otonomi yakni yang berkualitas dan menyukseskan agenda-agenda baik secara fisik maupun konsep strategi dan keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri seiring berjalannya waktu 20 tahun pemerintahan,” ungkap demonstrasi.

- Iklan -

“Mamasa telah serius perintah di mamasa hari ini sedang mempertuntutkan pelanggaran kemanusiaan yang melampaui batas-batas kewajaran nilai-nilai kemanusiaan,” kata Ketua aksi demonstrasi.

Isi ungkapan demonstrasi di bawah ini :

  1. Kami meminta bupati mamasa, mencopot yang telah melakukan pemberhentian yang melanggar Permendakri no 62.

2. Mendesak pemerintah kabupaten mamasa untuk membayarkan gaji kesehatan pendidikan dan UPTD dan pembayaran dana lain jasa medis bagi petugas di RSUD KONDOSAPATA dan juga PKM yg bertugas di kecamatan

- Iklan -
Baca Juga:  Kapolres Bone Pastikan Proses Penerimaan Anggota Polri TA 2024 Berjalan Lancar

3. Mendesak pemerintah kabupaten mamasa transparan dalam pengolahan dana dari BPJS ke RSUD KONDOSAPATA.

4. Mendesak pemerintah kabupaten mamasa untuk menerbitkan SK hulu dan DPRD Jagan melempar kesalahan jangan Dengan mengacuh surat edaran 204 kemenkiu tanggal 13 Desember 2021 akan memastikan BPD 2022 menjamin ka hak-hak guru P3K.

5. Mendesak pemerintah kabupaten mamasa untuk menerilisasikan dana alokasi kusus dan membuka transparan penggunaan barang tersebut mendesak pemerintah kabupaten mamasa untuk ekonomi nasional senilai 97 miliar tahun 2022 serta membuka secara transparan seluruh penggunaan.

- Iklan -

Jawaban bupati Mamasa

Terpisah Bupati H. RAMLAN BADAWI mamasa menerima tuntutan yang di sampaikan pendemo tetapi ada yang benar ada juga yang tidak benar karena ada yg sudah selesai ada juga yang dalam proses.

Baca Juga:  Polres Maros Ajak Peran Serta Masyarakat Cegah Perjudian

“Menyangkut tunjangan aparat desa mulalui add Karena ada add itu langsung dari pusat kemudian add itu melalui apbd pemerintah daerah yg blm tuntas memang masih ada 100 desa yang belum cair bahkan belum di bayarkan addnya 68 desa suda selesa jadi ini tidak benar di katakan 168 desa tapi itu sudah di sepakati antara APDESI kepala desa yg rapat di fasilitasi oleh sekda degan pihak pengelola keuangan karena kondisi keuangan demikian nanti dituntaskan pada bulan agustus,”tutur Ramlan.

Lanjut, Krisis pangan krisis akibat kita dilanda covid 19 sudah 3 tahun jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa namun demikian kami komitmen menuntaskan kasus tujangan perangkat desa.

Reporter Agus

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU