Polsek Pitumpanua Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu di Wajo

Wajo, FAJARPENDIDIKAN.co.id-Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman P,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta dan anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar uang palsu di Dusun Pakengnge, Desa Batu, Kecematan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,Kamis (03/06/2021).

Adapun pelaku AA(38) tahun alamat Desa Ciromani Kecematan Keera, Kabupaten Wajo, Berdasarkan informasi masyarakat ,pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Bupati Barru Hadiri Open House Pj Gubernur Sulsel

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan pelaku  dan barang bukti 5 bungkus rokok serta 4 lembar uang pecahan 100.000, yang diduga uang pelaku.

- Iklan -
Baca Juga:  Polres Maros Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga

Saat di introgasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kecematan Keera yang tidak diketahuinya saat sedang berjualan bensin.

Reporter : Hengky

- Iklan -

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU